Mohon tunggu...
Karim Noer
Karim Noer Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Pelajar Sepanjang Masa

Semua tempat adalah kelas, dan semua orang adalah guru

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Syarat Wajib Kemajuan Sepak Bola Indonesia

10 Desember 2022   09:06 Diperbarui: 10 Desember 2022   09:08 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang diberitakan oleh Bola.net, pada 1 November 2022. PSSI memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). KLB PSSI yang rencananya akan digelar pada 18 Maret 2023 mendatang. Sesuai hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, KLB PSSI dipercepat yakni pada 28 Oktober 2022.

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa agenda besar dari KLB di atas yakni untuk menjaring seperti posisi ketua umum dan siapa saja yang layak menjadi Komite Eksekutif. Tentunya ini hal penting yang tidak bisa diabaikan mengingat perannya sangat vital baik di internal PSSI maupun dalam mengelola sepak bola secara umum.

Sebagai individu yang memiliki perhatian lebih terhadap sepak bola tanah air. Seyogyanya KLB kali ini juga harus didorong untuk membahas hal-hal serius yang bahkan sudah menahun menjadi momok yang menakutkan bagi perkembangan sepak bola kita. Yakni seperti yang disebutkan di atas 'pengaturan skor'. Sehingga hasil KLB nanti tidak hanya memiliki sosok yang akan menahkodai PSSI, melainkan bahasannya bagaimana membangun sistem yang baik di dunia sepak bola. Khususnya liga dalam negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun