Mohon tunggu...
Politik

Persatuan atau Perpecahan?

4 November 2016   18:39 Diperbarui: 4 November 2016   18:43 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4 november 2016 mungkin akan menjadi sejarah persatuan umat islam atau anggapan perpecahan bangsa di Indonesia karena alasan Agama . Tidak sedikit pendukung Ahok yang beragama islam, tidak mendukung aksi 4 november ini.  Salah satu alasan mendukung Ahok ialah kinerjanya yang di anggap baik dan bicara mengenai toleransi. Pendukung Ahok juga ada yang berpendapat bahwa Pemimpin Islam belum tentu bisa menjalankan pemerintahan dengan baik. Bagi yang Kontra Ahok tentu juga mempunyai alasan yakni anggapan penistaan Agama oleh Ahok .

Berbicara toleransi,  disini mungkin sebagian kita mempunyai pendapat yang berbeda.  Ada yang berargumen umat Islam yang tidak toleransi terhadap non-muslim,  dan ada juga yang mempunyai argumen Ahok yang tidak toleransi terhadap syari'at islam itu sendiri. 

Jika sudah begitu,  tentunya bagi kita yang punya pendapat dan peran masing-masing harus bisa berpikir lebih tenang.  Bukan hanya berlomba memenangkan masing-masing argument,  dan berpikir bagaimana agar kita mengontrol diri agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perselisihan yang lebih serius . Dan berpikir penyelesaian masalah perbedaan tersebut dengan cara tidak menganggap argument lawan mutlak salah . Sehingga lambat laun kebenaran tersebut akan terkuak tidak dibutakan dalam suatu pendapat masing-masing. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun