Mohon tunggu...
Karima Syahda
Karima Syahda Mohon Tunggu... Lainnya - Suka menulis dan membaca

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Menulis Fiksi Penggemar, Bolehkah?

29 Desember 2020   20:26 Diperbarui: 29 Desember 2020   21:00 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, anda juga harus mencantumkan disclaimer, jika tidak ingin dianggap 'mencuri' karya orang lain. Disclaimer adalah suatu pernyataan yang tidak mengakui suatu karya adalah asli milik anda, untuk menghormati pencipta asli dari karya tersebut.

Lalu, bagaimana jika anda ingin mempublikasikan karya fiksi penggemar anda?

Sebenarnya, karya fiksi anda bisa untuk dipublikadikan. Ada dua alternatif yang anda bisa lakukan jika ingin mempublikasikan karya anda tersebut. Pertama, Anda bisa meminta izin kepada pencipta asli dari karya. Jika diizinkan, pencipta asli harus mendapatkan royalti dari karya yang anda publikasikan, karena pencipta asli juga memiliki hak ekonomi yang melekat pada ciptaannya.

Atau, yang kedua, anda bisa mengganti nama seluruh karakter anda dengan nama orisinil yang tidak berhubungan dengan karya itu. Misalnya, Harry menjadi Heri, dan sebagainya. Keuntungannya, karya anda tersebut menjadi orisinil, tanpa perlu khawatir tentang hak cipta.

Jadi, menulis fiksi penggemar diperbolehkan, asal anda tidak mengambil keuntungan secara ekonomi dari karya itu, dan jangan lupa untuk menyertakan disclaimer di setiap fiksi penggemar ciptaan anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun