Mohon tunggu...
Fairuz NoviaKarien
Fairuz NoviaKarien Mohon Tunggu... Konsultan - がんばって ください

Never Try To Stop, Never Stop To Try

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bagaimana Sistem Pemerintahan Negara Pakistan?

1 November 2019   09:14 Diperbarui: 1 November 2019   09:23 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wildlifeofpakistan.com

Pakistan adalah sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan negaranya dengan sistem pemerintahan parlemente yang mirip dengan sistem pemerintahan negara Inggris. Namun, dengan adanya beberapa alasan, sistem pemerintahan pakistan yang sebelumnya menganut sistem parlementer berubah menjadi sistem pemerintahan presidensial. 

Sistem tersebut memiliki badan eksekutif yang kuat dengan pemimpinnya yaitu Jenderal Ayub Khan. Aktor yang menjalankan pemerintahan negara pakistan adalah presiden dan perdana menteri. Dalam hal tersebut, ada pembagian tugas dalam pemerintahan yaitu presiden mengurus urusan luar negeri, dan perdana negerinya mengurus persoalan dan permasalahan dalam negeri. 

Presiden pakistan langsung dipilih oleh rakyat. Rakyat yang memilih, bukan parlemen yang memilih. dengan itu, presiden tidak memiliki kedudukan dalam bagian parlemen. disamping itu pula, presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan tidak dapat mengadakan pemilihan umum. jikalau presiden membubarkan badan legislatif, maka presidennya juga harus mengundurkan diri dari jabatannya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun