Mohon tunggu...
Karenina Mega Nathaniela
Karenina Mega Nathaniela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atmajaya Yogyakarta

DAUGHTER OF GOD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jurnalisme Digital dan Etika Jurnalisme Media Sosial pada Akun Instagram @kompascom

16 Oktober 2022   14:05 Diperbarui: 26 Oktober 2022   13:55 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transformasi Digital    Sc:ukmindonesia.id

Transformasi digital kini telah terjadi dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Definisi dari transformasi digital sendiri merupakan penerapan teknologi dalam semua bidang di masyarakat (Danuri, 2019). Kehadiran transformasi digital ini salah satunya juga berpengaruh terhadap bidang jurnalisme di Indonesia. Pada era yang serba digital ini, kegiatan jurnalistik sedikit mengalami pergeseran yang menimbulkan terbentuknya sebuah jurnalisme digital. Jurnalisme digital lahir sebagai manifestasi dari transformasi media digital yang kemudian melakukan kolaborasi dengan jurnalisme. Jurnalisme digital memiliki pandangan bahwa manusia dan teknologi merupakan kolaborator pembuat keberjalanan ekosistem jurnalisme di era yang serba digital. Adapun jurnalisme digital ini tentunya memiliki implikasi dan fungsi terhadap manusia yang memiliki norma dan etika. Media digital sebagai pendukung keberlangsungan ekosistem jurnalisme digital ini jelas akan memberikan pengaruh terhadap ruang lingkup dan cara kerja para jurnalis (Rahmawan, et al., 2020).

Jurnalisme online saat ini membutuhkan media sosial sebagai akses penting bagi mereka yang dapat juga dipahami sebagai penggunaan media sosial pada berbagai aktivitas jurnalistik, dimulai dari proses mencari informasi, mengolah informasi menjadi berita, serta mempublikasikan berita. 

Media sosial sendiri memiliki berbagai jenis diantara ada facebook, instagram, twitter, whatsapp, dan lain sebagainya. Akan tetapi, media sosial yang paling banyak dipakai oleh institusi media saat ini salah satunya adalah Instagram (Annisa, 2019). Pada umumnya, media massa yang juga memanfaatkan media sosial dalam praktik kejurnalistikannya juga akan memiliki portal berita maupun portal media online. Salah satu media massa yang memanfaatkan Instagram dalam melakukan praktik jurnalistik digital salah satunya yaitu Kompas.com.

Instagram Media Massa Kompas https://instagram.com/kompascom?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Instagram Media Massa Kompas https://instagram.com/kompascom?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Apabila kita berbicara tentang proses pencarian data, maka Instagram dapat dimanfaatkan sebagai salah satu ide dalam peliputan berita atau juga bisa digunakan dalam melengkapi data yang ada di lapangan. Pada proses pembuatan berita, jurnalisme Instagram memberikan tekanan kepada redaksi media mereka untuk dapat melakukan pengolahan konten baik itu yang berupa audi, teks, maupun visual secara bersama-sama. 

Hal ini menunjukkan bahwa adanya konsep jurnalisme multimedia dapat dituangkan dalam praktik jurnalisme Instagram. Dalam sisi penyebarluasan berita kepada khalayak umum, Instagram akan memungkinkan produk jurnalisme dapat ditampilkan dalam berbagai fitur Instagram yang tersedia seperti live, TV, story, feeds, maupun highlight dimana setiap fitur akan memiliki panduan publikasi yang berbeda-beda (Ireton & Posetti, 2019).

Jurnalisme Instagram sendiri melakukan praktik dengan berbagai bentuk. Apabila kita tinjau dari segi prosesnya, hasil observasi terhadap suatu objek penelitian menggambarkan bahwa jurnalisme Instagram dilakukan dengan pengunggahan kembali berita yang sudah ada pada media online (portal berita) media tersebut. Salah satunya yang terdapat dalam jurnalisme Instagram milik Kompas.com dalam konten instagramnya @kompascom pada 14 Oktober 2022 dengan judul berita yaitu "Kapolri: Kami Siap Lakukan Segala Daya Upaya untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat". 

Konten berita pada Instagram tersebut memberikan tampilan berupa satu slide infografis yang disertai caption dengan paragraph pembuka, pernyataan narasumber yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan satu paragraf penutup yang disertai dengan hashtag.

Pada setiap konten informasi pada feeds Instagram @kompascom selalu menautkan dengan link berita yang selanjutnya menampilkan profil serta pada story Instagram. Tautan yang diberikan pada media tersebut akan membawa audiensnya menuju portal berita www.kompas.com. Adapun jika meninjau kelengkapan unsur berita, konten di feeds instagram @kompas.com sudah memuat enam unsur berita (5W+1H). Unsur 5W + 1 H ini terdiri dari what yang dalam bahasa Indonesia adalah apa, when yang dalam bahasa Indonesia adalah kapan, who yang dalam bahasa Indonesia adalah siapa, where yang dalam bahasa Indonesia adalah kapan, why yang dalam bahasa Indonesia adalah mengapa, dan how yang dalam bahasa Indonesia adalah bagaimana. Unsur apa dinyatakan dengan "Upaya Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat." 

Unsur siapa mengacu pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Unsur kapan menunjukkan hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022. Selanjutnya unsur bagaimana menyatakan tentang upaya yang dilakukan Polri salah satunya dengan reformasi struktural. Sedangkan unsur dimana merujuk pada Istana Negara. Terakhir, unsur mengapa terkait tentang adanya kasus pembunuhan brigadier J dan tragedy Kanjuruhan Malang.

Sementara itu, dalam pembuatan berita di media online maka jurnalisme online juga harus menerapkan etika jurnalistik. Etika jurnalistik sendiri dapat didefinisikan sebagai pedoman yang harus ditaati oleh para media massa, terlebih bagi para jurnalis dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Pedoman ini memiliki fungsi yaitu menjadikan para jurnalis tidak keliru dalam menjalankan tugas mulianya untuk pencarian dan penyampaian pemberitaan yang benar dan terpercaya. Etika jurnalisme sendiri menjadi suatu pedoman bagi para jurnalisn untuk melaksanakan tugasnya di tengah-tengah masyarakat dengan memiliki prinsip yaitu independensi, objektivitas, akurasi, imparsialitas, keseimbangan, dan akuntabilitas kepada publik (Nasution, 2017).

Dilihat dari segi etika jurnalistik, media sosial sendiri sebetulnya tidak disebutkan secara menjurus dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers maupun Pedoman Pemberitaan Media Siber. Apalagi media sosial sering dipandang sebelah mata menjadi media yang mudah sekali menyebarluaskan propaganda dan juga hoaks. Padahal, yang sebenarnya terjadi jika pemanfaatan media sosial dilakukan dengan bijaksana dan bertanggungjawab serta memegang teguh etika jurnalistik, maka justru media sosial ini mampu memberikan inovasi bagaimana perkembangan jurnalisme di masa depan. 

Penjelasan tentang permasalahan etika jurnalisme ini menerangkan bagaimana etika jurnalisme media sosial yang harus menerima banyak dilematis, terlebih dalam acuan etika media konvensional. Media konvensional harus memegang teguh prinsip-prinsip seperti keseimbangan, akurasi, imparsialitas, verifikasi pra-publikasi, serta gatekeeping informasi. Namun sebaliknya, media online lebih memprioritaskan transparansi, kecepatan, jurnalis non-professional, parsialitas, serta koreksi pasca publikasi. Hal ini tentu akan berdampak kepada professionalitas jurnalisme online.

Terdapat delapan ukuran yang menjadi fungsi penting jurnalisme yang kemudian menjadi kebutuhan konsumen berita saat ini. Adapun kedelapan fungsi yang ada menerangkan tentang ide jurnalisme sebagai layanan dialog. Pertama, otentikator yang membuat pers dibutuhkan oleh masyarakat dalam melakukan pemisahan fakta dan hoaks, kedua adalah sense maker yang melakukan peletakkan informasi kepada konteks dan kemudian melakukan pencarian korelasi sampai kepada pemutusan makna berita itu sendiri, ketiga sebagai investigator public, keempat sebagai witness bearer yang menjadikan pers ini sebagai saksi adanya suatu peristiwa, kelima, sebagai pemberdaya yang menjadikan penempatan publik oleh pers menjadi suatu bagian dari berita dan bukan hanya sekadar audiens belaka, keenam, sebagai aggregator cerdas. Dibutuhkan aggregator yang cerdas dalam melakukan penyisiran website karena memudahkan tugas jurnalis yang memlampaui kapabilitas algoritma computer serta aggregator umum, ketujuh sebagai fasilitator forum yang membantu terjadinya diskusi serta wacana yang melibatkan warga secara aktif, dan yang terakhir sebagai role model, pers era baru harus menjalankan fungsi sebagai panutan bagi warga (Hamna, 2017).

REFERENSI:

Annisa, S. (2019). Studi Netnografi Pada Aksi Beat Plastic Pollution oleh United Nations Environment di Media Sosial Instagram. Jurnal Aspikom, 3(6), 1109-1123.

Danuri, M. (2019). Perkembangan dan Transformasi Teknologi Digital. Jurnal Ilmiah Infokam, 15(2).

Hamna, D. M. (2017). Eksistensi Jurnalisme Di Era Media Sosial. Jurnalisa, 3(1), 111.

Ireton, C., & Posetti, J. (2019). Jurnalisme, Berita Palsu, and Disinformasi: Buku Pegangan untuk Pendidikan dan Pelatihan Jurnalisme. UNESCO Publishing.
Nasution, Z. (2017). Etika Jurnalisme Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta: Rajawali Pers.

Rahmawan, D., Mahameruaji, J. N., & Janitra, P. A. (2020). Strategi Aktivisme Digital di Indonesia: Aksesibilitas, Visibilitas, Popularitas dan Ekosistem Aktivisme. Jurnal Manajemen Komunikasi, 4(2), 123.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun