Negara-negara di dunia tengah dihadapkan dengan ketidakpastian global. Perekonomian dunia akan terus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Negara-negara di dunia, termasuk indonesia harus memiliki strateginya masing masing untuk menghadapi ketidakpastian global ini apabila tidak ingin mengalami kekacauan. Salah satu caranya adalah dengan menjalin hubungan kerja sama yang lebih dengan negara-negara lain.
Indonesia hingga saat ini memiliki hubungan bilateral yang baik dengan negara di Asia Tenggara. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaannya dalam organisasi ASEAN. Indonesia dapat memanfaatkan hubungan baik tersebut agar mampu menghadapi ketidakpastian global seperti halnya dengan perdagangan internasional. Hubungan baik indonesia dengan negara ASEAN bertujuan untuk mempermudah perdagangan internasional dalam hal ini di kawasan Asia Tenggara. Diharapkan pertumbuhan ekspor maupun impor negara-negara ASEAN akan terus berkembang sehingga dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi masing masing negara.
Saat ini pemerintah masih terus berupaya meningkatkan dan menjaga hubungan baik ini. Selain itu juga dilaksanakannya peningkatan kegiatan perdagangan internasional di kawasan Asia Tenggara. Hal ini juga sebagai pemanfaatan sumber daya dan bahan baku yang dimiliki Indonesia. Langkah-langkah pemerintah tersebut merupakan cara pemerintah untuk tetap bertahan menghadapi ketidakpastian global dan perubahan perekonomian dunia yang sedang terjadi.
 Namun, sebagai negara berkembang, Indonesia pernah mengalami krisis multifaset dalam tiga tahun terakhir, yang akhirnya membuat para ekonom dan ekonom politik banyak mempertanyakan daya saing Indonesia dalam perdagangan bebas. Pertanyaan yang sering muncul adalah "Apakah Indonesia siap dan percaya diri untuk bersaing dan mendapatkan keuntungan dari perdagangan bebas?". Jangan sampai keadaan sebaliknya, yang paling mengkhawatirkan adalah Indonesia menjadi sasaran empuk negara lain untuk menguasai perdagangan dan perekonomian Indonesia melalui kegiatan perdagangan bebas.
Indonesia sebagai negara yang masih berkembang sendiri mau tidak mau harus mengejar berbagai ketinggalan dalam globalisasi perdagangan dan berusaha untuk mampu bersaing dengan negara lain. Salah satu tugasnya adalah bergabung dengan ASEAN, WTO dan APEC serta perjanjian internasional lainnya, yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk berperan aktif dalam pembangunan yang sedang berlangsung. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan persiapan yang sangat matang untuk menghadapi implementasi kesepakatan internasional tersebut.Â
Namun, sejauh ini dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, persiapan Indonesia masih tertinggal. Hasil "World Competitiveness Report 2021" yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF) menunjukkan bahwa daya saing Indonesia yang rendah menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 64 dari 75 negara dalam Indeks Daya Saing Pertumbuhan (Growth Competitiveness Index / GCI). Sementara itu, dalam Competitiveness Index (CCI) saat ini, Indonesia menempati urutan ke-55; dibandingkan dengan 6 negara ASEAN, Indonesia menempati urutan ke-6 di GCI dan ke-5 di CCI. Hal ini menunjukkan bahwa bahkan di tingkat ASEAN, daya saing Indonesia masih sangat rendah.
Namun, menurut data World Trade Organization(WTO), secara keseluruhan fasilitasi perdagangan Indonesia tercatat lebih baik dari rata-rata dunia, namun daya saingnya di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) masih lemah. Perbaikan sistem teknologi informasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan guna meningkatkan daya saing.Â
Untuk mempersiapkan kualitas perdagangan internasional di Indonesia, pemerintah Indonesia sudah menempuh berbagai cara mulai dari memperbaiki sistem perekonomian dalam negeri, hingga mempersiapkan jalur hubungan internasional. Salah satu contoh mempersiapkan jalur hubungan internasional adalah penandatanganan perjanjian mengikat antara Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan negara tertentu (seperti China, Korea Selatan dan Selandia Baru).
Oleh karena itu, Indonesia siap menghadapi perdagangan internasional dalam rencana perdagangan kawasan. Persiapan ini juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menghadapi dan mengelola lanskap politik dan ekonomi global di masa depan. Juga pemerintah Indonesia sudah memudahkan berbagai regulasi yang diharapkan dapat memudahkan bagi pelaku perdagangan baik di kawasan ASEAN maupun dengan negara lain diluar ASEAN.Â
Pemerintah Indonesia juga memanfaatkan perkembangan teknologi guna mendorong kegiatan perdagangan dengan menerapkan National Single Window (NSW) bagi perdagangan untuk mengganti sistem manual dengan sistem Online. Penggunaan NSW sendiri diterapkan sesuai dengan fungsi yang disepakati dengan ASEAN, yaitu hanya digunakan satu dokumen administrasi, satu pengajuan, satu proses persetujuan simultan dan satu kali persetujuan. NSW akan membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk mencapai potensi penuhnya, mendorong institusi besar untuk mengubah prosedur back-office mereka, dan berkolaborasi untuk menyederhanakan sistem perdagangan.
Di tengah ketidakpastian global saat ini, penting bagi indonesia untuk meningkatkan hubungan baik dengan negara-negara ASEAN guna memajukan perdagangan internasional. Hal ini merupakan salah satu strategi yang tepat supaya Indonesia tidak tertinggal oleh negara-negara lain dan tidak tergerus oleh arus globalisasi sehingga dapat terus maju ke arah lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H