Berikut uraiannya di bawah ini, agar masyarakat maupun pesepeda bisa memahami dan menerapkannya. Meskipun kurang sempurna tapi semoga bisa bermanfaat.
- Memposisikan pesepeda sebagai  pihak ketiga  dengan mengutamakan hak pejalan kaki dan penyandang difabel
- Bila tersedia lajur sepeda, pesepeda WAJIB menggunakan lajur sepeda tersebut, bila dalam kondisi jalan macet, silahkan gunakan trotoar dengan melihat point 1 yaitu mengutamakan para pejalan kaki dan penyandang disabilitas.
- Sepeda dtituntun sambil berjalan kaki jika trotoar sempit atau ramai oleh pejalan kaki dan penyandang difabel.
- Saat bersepeda atau menuntun sepeda di trotoar tak usah cepat-cepat dan terburu-buru,  serta  tidak perlu membunyikan bel
- Jika rombongan, jangan bergerombol hingga memenuhi lebar trotoar , berbanjar 1 s.d 2 orang saja
- Saat nongkrong di pedestrian jangan memarkirkan sepeda di trotoar, manfaatkanlah  fasilitas tempat parkir sepeda yang ada, atau cari tempat yang aman dan nyaman serta tidak mengganggu orang lain,  jangan lupa bawa kunci sepeda.
- Tetap menjaga kebersihan dan kenyaman trotoar serta menjaga fasilitas umum yang tersedia.Â
Sekali lagi, pesepeda dapat menggunkan trotoar dengan mengutaman pejalan kaki dan penyandang disabiltas, sesuai mengikuti beberapa ketentuan di atas. Â Selamat Hari Disabilitas 2021 . Semoga hak-haknya makin diperhatikan dan negeri ini menjadi salah satau Negara ramah disabilitas di dunia.
Salam sehat, semangat, dan tetap waspada. Selalu menerapakan protokol kesehatan. Semoga pandemic segera barlalu..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H