Mohon tunggu...
Cuham Beib
Cuham Beib Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadikan Sepeda Sebagai Moda Transportasi sehari-hari kemana saja,

Penulis amatiran, ringan , dan sederhana. Penikmat sepeda harian. Icon Bersepeda itu Baik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Multi Tugas di Komunitas

12 Agustus 2021   08:20 Diperbarui: 12 Agustus 2021   08:30 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Multi tugas di komunitas. Foto dok.: Forkom Bdg Raya

Di tempat kerja bisa saja dia hanya menjabat sebagai  kepala dinas, tapi dikomunitas dia bisa menjabat sebagai penasehat, ketua, humas, atau bendahara sekaligus, bahkan dia hanya memposisikan sebagai anggota biasa atau sukarelawan saja.

Jika kita mendapat sesuatu berupa material apa pun selama bertugas dikomunitas dan melaksanakan kegiatan yang digelar, itu adalah sekedar bonus eksistensi saja,  karena tidak tiap hari pula kita mendapatkannya, bisa berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun lamanya.  

Tapi rangkap jabatan atau tugas  di komunitas pun tidak lantas terbebas dari perselisihan atau kecemburuan, hanya saja tidak meluas sampai ke ranah hukum dan bukan persoalan yang berarti karena biasanyanya penyelesainnya pun cukup sederhana, salah seorang yang bermasalah tidak aktif lagi dan membiarkan sampai komunitasnya tenggelam atau bubar dengan sendirinya, mengundurkan diri lalu masuk ke komunitas lain atau membentuk komunitas baru, meskipun terkadang berujung tidak saling sapa dan saling ngomongin di belakang, begitulah dinamikanya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun