Selain sebagai Ruang  Terbuka Hijau (RTH), taman bermanfaat secara ekologis dan sosial, berfungsi sebagai tempat aktivasi masyarakat seperti untuk olah raga, berkumpul, berdiskusi, belajar, ajang kreativitas dan sebagainya.Ada pula yang hanya berfungsi sebagai penyejuk, penyegar dan menghijaukan kota saja tanpa ada aktivitas masyarakat di situ.
Namun faktanya memang banyak  taman yang keberadaannya lebih banyak dimanfaatkan oleh para pedagang atau tempat tidur para tuna wisma dan orang gila sehingga terlihat kumuh  jauh dari kesan sebuah taman yang berfungis sebagai penghilang kepenatan dan penghias kota.
Terlepas dari kondisi tersebut,  masih banyak  taman yang memang dinilai cukup baik dan terawat, apalagi saat ini beberapa para kepala daerah tengah gencar-gencarnya mempercantik kotanya dengan membangun taman-taman tematis atau memperbaiki yang sudah ada dan dikelola dengan lebih baik, tinggal tanggung jawab masyarakat untuk memanfaatkannya dengan turut berperan untuk menjaga dan memeliharanya.Â
Pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Permintaan akan pemanfaatan lahan kota yang terus tumbuh dan bersifat akseleratif untuk pembangunan berbagai fasilitas perkotaan, ter-masuk kemajuan teknologi, industri dan transportasi. Hal ini sering meng-ubah konfigurasi alami lahan/bentang alam perkotaan juga menyita lahan-lahan tersebut dan berbagai bentukan ruang terbuka lainnya.
Kedua hal ini umumnya merugikan keberadaan RTH yang sering dianggap sebagai lahan cadangan dan tidak ekonomis. Di lain pihak, kemajuan alat dan pertambah-an jalur transportasi dan sistem utilitas, sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan warga kota, juga telah menambah jumlah bahan pencemar dan telah menimbulkan berbagai ketidak nyamanan di lingkungan perkota-an.
Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota seperti ini sangat diperlukan RTH sebagai suatu teknik bioengineering dan bentukan biofilter yang relatif lebih murah, aman, sehat, dan menyamankan. Â Idealnya sebuah kota besar harus memilki minimal 30% Ruang Terbuka Hijaunya
Penyebab kurangnya RTH, kemungkinan besar akibat kebijakan pemerintahnya dalam pemanfaatan lahan kota cenderung lebih mengutamakan untuk pertumbuhan laju pembangunan. Kita bisa menyaksikan bagaimana tumbuh suburnya pusat-pusat pertokoan, pusat-pusat pembelajaan dan gedung-gedung bertingkat lainnya seperti tak terkendali, bahkan banyak lahan-lahan hijau yang dialihfungsikan menjadi bangunan-bangunan megah dengan alasan kemajuan tehnologi, industry dan transportasi.
Jadi jangan heran kalau suatu kota akhir-akhir ini sering dilanda cuaca ektrim, saat musim kemarau akan terasa panas sekali dan membuat sangat gerah serta kekeringan. Saat musim hujan terjadi banjir atau genangan air yang luar biasa menyesakan. Jika ini dibiarkan begitu saja maka dikhawatirkan kesejukan dan kenyamanan kota hanya tinggal kenangan.
Meskipun  suatu  kota memiliki  sekian persen RTH yang ada, terkadang banyak dirasakan kurang dari segi pengeloaannya, beberapa RTH kondisinya mengkhawatirkan bahkan jauh dari kesan estetika ditambah banyak masyarakat yang memanfaatkan RTH tersebut belum sadar lingkungan seperti membuang sampah sembarangan, menginjak-injak tanaman dan vandalisme.
Untuk itulah, mari bersama-sama membangun kesadaran dengan menjaga keutuhan dan kelestariannya serta mendorong kepada pihak pemerintah minimal untuk tetap mempertahankan RTH-RTH yang ada dan tidak mengalihfungiskan menjadi bangunan-bangunan lain dengan alasan apapun, malah lebih jauh lagi bisa membuka RTH-RTH yang baru agar keasrian kota bisa tercipta dengan baik, bukan tidak mungkin kota akan semakin sejuk dan nyaman.
Salam Lestari. Tetap sehat, semangat, dan waspada. Semoga pandemic segera berlalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H