Mohon tunggu...
Hanny Kardinata
Hanny Kardinata Mohon Tunggu... Desainer -

Pendiri situs pengarsipan Desain Grafis Indonesia (dgi.or.id), penulis buku Desain Grafis Indonesia dalam Pusaran Desain Grafis Dunia (2016).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Karena Kita Sekalian Bersaudara (3)

17 Juli 2017   12:31 Diperbarui: 17 Juli 2017   17:06 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
3. Sinzikiramuka, yang merasa bersalah (kiri) dan Karorero, penyintas (korban yang selamat). Sinzikiramuka: “Saya memohon maafnya karena saudaranya dibunuh di hadapan saya. Dia bertanya, mengapa saya mengaku bersalah, dan saya menjawab bahwa saya melakukannya sebagai seseorang yang menyaksikan kejahatan itu tapi tidak bisa menyelamatkan siapa pun. Itu merupakan perintah dari otoritas. Saya membiarkannya mengetahui siapa yang membunuhnya, dan pembunuhnya juga memohon ampunan darinya.” Karorero: “Kadang-kadang pengadilan tidak memberikan jawaban yang memuaskan—banyak kasus yang tunduk pada cengkeraman korupsi. Tapi ketika maaf diberikan dengan tulus, semua pihak akan merasa puas. Ketika seseorang dalam keadaan marah, ia bisa kehilangan pikirannya. Tapi ketika saya memberikan ampunan, pikiran saya pun tenang.” Sumber: New York Times, nytimes.com.

[Sambungan dari Karena Kita Sekalian Bersaudara (2)]

Tentram setelah maaf-memaafkan

Dalam skala antar ras, bagaimana manusia menjalani kodratnya untuk saling memaafkan tergambarkan dalam sekumpulan kisah mengharukan di Rwanda, Afrika Tengah. Beberapa di antaranya diceritakan kembali di sini.

Pada Mei 2014, melalui proyek esai fotonya yang bertema ‘Rwanda 20 Years’, Pieter Hugo, fotografer New York Times, mengisahkan proses rekonsiliasi yang berlangsung di Rwanda; sesuatu yang hampir tak mungkin diharapkan akan terjadi. Pada 1994, kedua etnik Rwanda, Hutu (ras mayoritas) dan Tutsi (ras minoritas) bertanggungjawab atas terjadinya genosida yang menelan korban jutaan nyawa warganya.

Di salah satu foto ditampilkan warga kedua etnik yang bertentangan, Sinzikiramuka dan Karorero, berdiri berdampingan, melambangkan terjadinya permaafan di antara kedua suku, dan menggambarkan betapa kehidupan keduanya kini saling terjalin (Gb. 3).

Di foto lainnya, seorang wanita menyandarkan tangannya di bahu orang yang membunuh ayah dan saudara-saudaranya (Gb. 4). Ada pula seorang wanita berpose bersama seorang pria yang tengah berbaring santai, orang yang menjarah propertinya, dan yang ayahnya telah membunuh suami dan anak-anaknya (Gb. 5). Pada sejumlah foto, jelas terlihat ada secercah kehangatan di antara mereka yang tadinya saling bermusuhan. Tiap foto mencerminkan permaafan yang diberikan kepada warga Hutu oleh warga Tutsi yang selamat dari kejahatannya.

Tiap orang yang sepakat untuk difoto ini merupakan bagian dari upaya nasional menuju rekonsiliasi berkelanjutan, bekerja sama dengan AMI(Asosiasi Modeste et Innocent), sebuah organisasi nirlaba.

Dalam program AMI, kelompok-kelompok kecil dari suku Hutu dan Tutsi melakukan konseling selama berbulan-bulan, yang berujung pada permintaan maaf resmi dari pelakunya. Jika pengampunan diberikan oleh pihak korban, maka pelaku bersama keluarga dan teman-temannya akan membawa sekeranjang persembahan (offerings), biasanya berupa makanan dan sorgum atau bir pisang. Acara kesepakatan itu ditutup dengan nyanyian dan tarian.

4. Nyiramana (kanan), penyintas, bersama Karenzi, warga Hutu yang membunuh keluarganya. Karenzi: “Hati nurani saya tidak tenang, tiap kali melihatnya saya merasa sangat malu. Setelah dilatih tentang persatuan dan rekonsiliasi, saya pergi ke rumahnya dan meminta ampunan. Saya menjabat tangannya. Sejak itu kita berhubungan baik.” Nyiramana: “Dia membunuh ayah dan tiga saudara saya. Dia melakukannya bersama orang lain, tapi ia datang sendiri ke saya dan meminta pengampunan. Ia dan sekelompok pelaku lain yang pernah dipenjara membantu saya membangun rumah dengan atap tertutup. Saya takut kepadanya, tapi sekarang saya telah memaafkannya. Segala hal menjadi normal, dan saya merasa ceria “. Sumber: New York Times, nytimes.com.
4. Nyiramana (kanan), penyintas, bersama Karenzi, warga Hutu yang membunuh keluarganya. Karenzi: “Hati nurani saya tidak tenang, tiap kali melihatnya saya merasa sangat malu. Setelah dilatih tentang persatuan dan rekonsiliasi, saya pergi ke rumahnya dan meminta ampunan. Saya menjabat tangannya. Sejak itu kita berhubungan baik.” Nyiramana: “Dia membunuh ayah dan tiga saudara saya. Dia melakukannya bersama orang lain, tapi ia datang sendiri ke saya dan meminta pengampunan. Ia dan sekelompok pelaku lain yang pernah dipenjara membantu saya membangun rumah dengan atap tertutup. Saya takut kepadanya, tapi sekarang saya telah memaafkannya. Segala hal menjadi normal, dan saya merasa ceria “. Sumber: New York Times, nytimes.com.
Lewat foto-fotonya, Hugo ingin menyampaikan, bahwa di antara tiap pasangan dalam foto, yaitu antara korban dan pelaku kejahatan, terdapat tingkat hubungan yang bervariasi. Beberapa pasangan datang ke tempat pemotretan dan duduk bersama-sama dengan leluasa, mengobrol tentang gosip desa. Lainnya hanya bersedia difoto, tapi tidak mampu beranjak lebih jauh (move on). Menurut Hugo:

“Jelas ada derajat permaafan yang berbeda-beda.” 

“Foto-foto ini secara akurat mengabadikan kedekatan ataupun kesenjangan di antara tiap pasangan.”

5. Nzabamwita, pelaku kejahatan (berbaring di belakang) bersama Kampundu, korban kejahatannya. Nzabamwita: “Saya merusak dan menjarah propertinya. Saya menghabiskan waktu sembilan setengah tahun di penjara. Saya telah dididik untuk membedakan apa yang baik dan yang jahat sebelum dibebaskan. Ketika saya boleh pulang ke rumah, saya berpikir tentunya akan baik halnya untuk mendekati orang yang kepadanya saya pernah berbuat jahat, dan meminta maaf kepadanya. Saya mengatakan bahwa saya akan mendampinginya, dengan segala cara di masa penyelesaian ini. Ayah saya sendiri terlibat dalam pembunuhan anak-anaknya. Ketika saya menyelami bahwa orang tua saya telah berperilaku jahat, kepadanya saya memohonkan maaf pula.” Kampundu: “Suami saya bersembunyi, orang-orang memburu dan membunuhnya pada hari Selasa. Pada Selasa berikutnya, mereka datang kembali dan membunuh kedua anak laki-laki saya. Saya berharap anak-anak perempuan saya akan selamat, tapi kemudian orang-orang itu membawa mereka ke desa suami saya dan membunuh mereka di sana serta melemparkan mayatnya ke dalam jamban. Saya tidak bisa mengangkatnya dari lubang itu. Saya berlutut dan berdoa bagi mereka, bersama adik laki-laki saya, dan menutupi jamban itu dengan kotoran. Alasan saya memberikan maaf karena saya menyadari bahwa saya tidak akan pernah memperoleh kembali orang-orang yang saya cintai itu. Saya tidak bisa hidup sendiri di dalam sepi—kalau saya sakit, siapa yang akan menunggui saya di sisi tempat tidur saya, dan jika saya dalam kesulitan serta membutuhkan pertolongan, siapa yang akan menyelamatkan saya? Karena itu, saya lebih suka memaafkan.” Sumber: New York Times, nytimes.com.
5. Nzabamwita, pelaku kejahatan (berbaring di belakang) bersama Kampundu, korban kejahatannya. Nzabamwita: “Saya merusak dan menjarah propertinya. Saya menghabiskan waktu sembilan setengah tahun di penjara. Saya telah dididik untuk membedakan apa yang baik dan yang jahat sebelum dibebaskan. Ketika saya boleh pulang ke rumah, saya berpikir tentunya akan baik halnya untuk mendekati orang yang kepadanya saya pernah berbuat jahat, dan meminta maaf kepadanya. Saya mengatakan bahwa saya akan mendampinginya, dengan segala cara di masa penyelesaian ini. Ayah saya sendiri terlibat dalam pembunuhan anak-anaknya. Ketika saya menyelami bahwa orang tua saya telah berperilaku jahat, kepadanya saya memohonkan maaf pula.” Kampundu: “Suami saya bersembunyi, orang-orang memburu dan membunuhnya pada hari Selasa. Pada Selasa berikutnya, mereka datang kembali dan membunuh kedua anak laki-laki saya. Saya berharap anak-anak perempuan saya akan selamat, tapi kemudian orang-orang itu membawa mereka ke desa suami saya dan membunuh mereka di sana serta melemparkan mayatnya ke dalam jamban. Saya tidak bisa mengangkatnya dari lubang itu. Saya berlutut dan berdoa bagi mereka, bersama adik laki-laki saya, dan menutupi jamban itu dengan kotoran. Alasan saya memberikan maaf karena saya menyadari bahwa saya tidak akan pernah memperoleh kembali orang-orang yang saya cintai itu. Saya tidak bisa hidup sendiri di dalam sepi—kalau saya sakit, siapa yang akan menunggui saya di sisi tempat tidur saya, dan jika saya dalam kesulitan serta membutuhkan pertolongan, siapa yang akan menyelamatkan saya? Karena itu, saya lebih suka memaafkan.” Sumber: New York Times, nytimes.com.
Tidak ada yang bisa damai seorang diri

“Kita adalah daun-daun berbeda dari pohon yang sama, bintang-bintang berbeda dari langit yang sama.” —Thich Nhat Hanh

Dari berbagai vignet kehidupan di atas, tersisa sebuah pertanyaan: masih bisakah manusia, baik ia korban perlakuan buruk maupun pelaku kejahatan, yang bisa berdamai dengan dirinya sendiri? Reki, karakter utama dalam HaibaneRenmei, merasa putus harapan dalam menemukan kedamaian, ia lalu menempatkan dirinya terisolasi dari orang lain.

Ia yang terikat dengan kesalahannya (sin-bound) terperangkap dalam-dalam di jejaring depresi, kecemburuan, kebencian diri (self-hatred), dan tidak mampu berpaling ke orang lain untuk bisa memperoleh dukungan. Hanya karena campur tangan Rakka (diam-diam), akhirnya terbuka pintu maaf dari Hyoko, yang membebaskannya dari penderitaan berkepanjangan.

Dan seperti difatwakan oleh orang tua bijak dalam film itu, Sang Komunikator, mengenai bahwa ‘one cannot forgive oneself’, yang mengandung makna agar setiap orang merawat yang lainnya, sebab hanya orang lain yang akan memelihara kita. Konsep Lingkaran Dosa (Circle of Sin) menjelaskan bahwa sepanjang seseorang tidak mampumemaafkan dirinya sendiri atas kesalahan yang dilakukannya, maka hanya seseorang yang dekat dengannya yang mesti membantunya.

6. Sang Komunikator, orang tua bijak dalam film Haibane Renmei, dalam salah satu dialognya dengan Rakka.
6. Sang Komunikator, orang tua bijak dalam film Haibane Renmei, dalam salah satu dialognya dengan Rakka.
Sejalan cahaya yang menerangi hati Kampundu, yang seluruh keluarganya habis dibantai oleh warga Hutu: “Alasan saya memberikan maaf, karena saya menyadari bahwa saya tidak akan pernah memperoleh kembali orang-orang yang saya cintai itu. Saya tidak bisa hidup sendiri di dalam sepi—kalau saya sakit, siapa yang akan menunggui saya di sisi tempat tidur saya, dan jika saya dalam kesulitan serta membutuhkan pertolongan, siapa yang akan menyelamatkan saya? Karena itu, saya lebih suka memaafkan.”

Dalam dimensi spiritual, pesan Kartini seratus tahun lalu:

“Kita sekalian bersaudara bukan karena kita seibu-sebapa kelahiran manusia, melainkan oleh karena kita anak seorang Bapak, anak Dia, yang bertahta di atas langit.”[1]

———

[i] Keluarga korban pembunuhan di Iran dan beberapa negara Muslim lainnya sering dihadapkan pada pilihan kata terakhir mengenai apakah sipembunuh dibiarkan tetap hidup atau dihukum mati. Konsep hukum Islam mencantumkan ‘qisas’ atau pasal mengenai ‘mata diganti mata’ yang memberi mereka peluang untuk mengawal jalannya eksekusi. Mereka juga mempunyai pilihan untuk memberi pengampunan, dengan imbalan pembayaran sebesar 35.000 dolar AS atau lebih (blood money). Membatalkan qisas dipandang sebagai tindakan amal dan kesempatan untuk menebus dosa seseorang. Dalam kasus pembunuhan di Iran, pilihan diserahkan kepada keluarga korban, bukan pemerintah.

———

[1] Sutrisno, Ny. Sulatin.Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsanya. Penerbit Djambatan, 1979, h, 18–19 [kepada Nona E.H. Zeehandelaar, 6 November1899]

———

Referensi

Yoshitoshi ABe. Haibane Renmei, 2002.

Adam Schreck & Amir Vahdat. Iran mother recalls actof mercy for son’s killer. Associated Press, bigstory.ap.org.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun