Sebelum mendaftar tentu pastikan dulu data kita sudah sesuai dengan catatan yang ada di Dukcapil, dan sudah siap membayar iuran dengan mekanisme pembayaran autodebet  di Bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
Persyaratan yang harus disiapkan antara lain KK, KTP, No. Hp, Nomor Rekening (BRI,BNI,Mandiri), alamat Email dan Alamat Domisili untuk pengiriman kartu.
Bagi masyarakat pedesaan seperti saya contohnya, tidak usah khhawair masalah pembayaran iuran BPJS, karena saat ini banyak sekali yang bisa melayani pembayaran iuran BPJS bahkan Konter Pulsa sekalipun.
Untuk lebih mengetahui segudang manfaat lain yang ditawarkan aplikasi Mobile JKN-KIS, segera unduh aplikasi tersebut dengan andoidmu.
Klik saja tautan dibawah ini untuk memilikinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H