Kedua, keterpilihan Indonesia sebagai anggota dewan keamanan tidak tetap PBB mengharuskan Indonesia memiliki kemampuan internal-strategis yang kondunsif bagi terwujudnya perdamaian dunia, sehingga akan memberikan pelajaran penting bagi negara-negara konflik untuk belajar tentang perdamaian yang telah digagas oleh Indonesia. Â Â
Ketiga, mengikuti pendapat Kishore Mahbubani, terciptanya ASEAN yang stabil, beragam, toleran, dan terbuka dan terus berkembang keanggotaannya, tak lain telah meminjam tradisi dan kekuatan penyatuan NKRI, musyawarah. Indonesia menjadi kekuatan utama pembentukan penyatuan keragaman yang tersebar luas di kawasan Asia tenggara, mulai dari keragaman etnis, ideologi kenegaraan, bahasa, geografis kepulauan-daratan, hingga keagamaan. Prakstis, Indonesia adalah "pemimpin" bagi terbentuknya ASEAN yang beragam itu dan terus dituntut untuk membinanya. Â Â
Dengan demikian upaya pencegahan masuknya konflik dari negara-negara Arab ke Indonesia merupakan urgenitas yang tak bisa dielakkan, karena konflik yang melibatkan sunni-syi'ah bisa saja menjadi bom waktu yang bisa saja meledak dan merusak peranan Indonesia di dunia Internasional.
Tiga langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah dan menahan masuknya benih-benih konflik syi'ah-sunni ke Indonesia bisa dilakukan dengan tiga hal pula.
Pertama, Warisan khazanah keislaman pondok pesantren Indonesia yang melahirkan nilai-nilai perdamaian dan kemaslahatan bagi masyarakat Indonesia sendiri, menghadirkan masyarakat yang toleran, dan menciptakan beragama pemikiran tentang "peradaban baru" menjadi modal utama bagi pemerintah Indonesia untuk membina masyarakat global tentang penting menjaga stabilitas kawasan.
Dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren yang berwawasan ahlussunnah waljama'ah (Nahdlatul Ulama) harus menjadi prioritas utama bagi pengembangan masyarakat Indonesia yang beradab. Karena masyarakat Indonesia sejak dulu tidak dibentuk oleh lembaga-lembaga warisan kolonial, tapi dibentuk oleh khazanah pemikiran pesantren yang sudah tertanam lama sekali sejak zaman walisongo.Â
Apalagi jika dilihat dari catatan perjalanan pesantren Nahdlatul Ulama sendiri yang tidak pernah tergores melawan atau terlibat dalam pemberontakan menghadapi pemerintah negara. Justru dari kampus-kampus negeri elit benih-benih pemberontakan berkedok agama (khilafah, NII, MMI, dll) telah tumbuh sumbur dan mengancam eksistensi NKRI.
Kedua, konsep beragama Nahdlatul Ulama harus menjadi prioritas pemerintah dalam menyusun strategi pengembangan hubungan internasional, membinaan masyarakat muslim, dan penciptaan desain peradaban global. Pemerintah harus kembali menengok pada konsep Nahdlatul Ulama dalam beragama yang terbukti sukses membina keragaman masyarakat dan menjaga nilai-nilai ke-Indonesiaan.Â
Konsep beragama Nahdlatul Ulama yang mengakomodasi sistem bermadzhab merupakan kunci bagi terbentuknya sikap-sikap akomodatif, konstruktif, dan akumulatif pada perbedaan. Sistem beragama ini memungkinkan Indonesia bisa menerima segala macam model pemikiran dari luar (luar negeri maupun luar ideologi), yang pada gilirannya---direkayasa secara kreatif---menjadi sebuah gagasan pemikiran yang melekat pada identitas muslim Indonesia. Hal ini pun membentuk ciri khas muslim Indonesia yang tidak sama dengan budaya masyarakat muslim di Arab atau Persia (pusat konflik sunni-syi'ah).
Lahirnya Pancasila merupakan contoh daripada "rekayasa ideologi" yang melibatkan nilai-nilai keislaman dan ideologi global (Nasionalis, liberalis, komunis, dan kapitalis) yang sukses dibentuk oleh Indonesia. Â
Dan ketiga, segera melakukan tindakan cepat (quick respon) terhadap komunitas-komunitas yang berpotensi melahirkan gesekan-gesekan di masyarakat, terutama komunitas yang dibentuk dengan ideologi ekstemisme wahabisme dan ektremisme syi'ah. Karena dari keduanya inilah benih-benih teroris terbentuk dan bisa mempengaruhi cara berfikir kalangan remaja yang frustasi dan tak memiliki masa depan. Â Â