Mohon tunggu...
Richard kapojos
Richard kapojos Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya Pelajar yang berusaha menjadi bermanfaat

* Mahasiswa S1 Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi UNIVERSITAS NEGERI MANADO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

5 Style Desain yang Perlu Diketahui Desainer Grafis

3 Oktober 2022   14:12 Diperbarui: 3 Oktober 2022   15:18 1218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Style desain ini biasanya memiliki detail yang sedikit dengan penggunaan warna yang minim. Style ini membawa kesan formal dan cocok digunakan oleh perusahaan ataupun agensi yang menyediakan produk atau layanan profesional.

dokpri
dokpri

Organic and Natural

Desain ini merupakan representasi dari bentuk-bentuk alam dan biasanya menggunakan pola atau elemen yang terkesan natural atau organik.

Biasanya digunakan pada desain produk yang memiliki kesan menyenangkan, simpel, dan fresh. Dengan perpaduan bentuk ataupun gambar (raw).

dokpri
dokpri

Flat Design

Style ini hampir mirip dengan style clean dan minimalist hanya, namun untuk flat design jumlah warna yang digunakan cenderung sedikit, dan biasanya tidak menggunakan banyak efek seperti bayangan ataupun gradasi.

Penggunaan sedikit elemen visual membuat menambah estetika visual. Desain ini banyak digunakan saat ini seperti untuk user interface atau website.

dokpri
dokpri

Itu dia kira-kira 5 style desain yang bisa kalian jadikan referensi dalam membuat suatu karya desain. Sebenarnya masih ada banyak lagi style desain lainnya, namun disini penulis memuat kira-kira 5 style yang perlu diketahui dan kalau bisa dipelajari yaa ges.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun