Mohon tunggu...
ani no
ani no Mohon Tunggu... -

hitam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tangani Kasus Korupsi Menag, KPK Mesti Ekstra Waspada

28 Mei 2014   14:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:02 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus proyek pengelolaan dana dan pengadaan haji dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan sudah naik penyidikan dengan Suryadharma Ali dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka.

Namun Busyro tidak menjelaskan dengan detail terkait 'dan kawan-kawan' yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun diduga akan ada pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pernah dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam penyelidikan proyek ini. KPK menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 sejak tahun lalu.

Dengan ditetapkannya Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013, banyak pihak menuding adanya konspirasi politik jelang pilpres mendatang. Selain itu, mulai adanya dugaan bahwa kasus ini dijadikan ajang untuk mempolitisasi demi mencapai misi tertentu oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Oleh karena itu,KPK diharapkan tidak terjebak dalam permainan dan kepentingan politik dari oknum-oknum yang mempunyai misi tertentu. KPK harus tetap pada jalurnya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Walau KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk oleh Presiden dan para anggota KPK di pilih/diseleksi oleh DPR, tidak membuat KPK untuk memberantas korupsi tidak hanya tajam dibawah tetapi justru tajam juga di atas.

KPK jangan sampai di peralat untuk kepentingan politik dari oknum penguasa dan setiap kasus yang ditangani sebagai rekayasa politik. KPK sebagai lembaga penegak hukum harus bersikap independen dalam menangani kasus. Apalagi menjelang pilpres 2014 yang beberapa bulan lagi, KPK perlu mewaspadai akan jebakan setiap kasus korupsi dianggap politisasi. Setiap kasus korupsi yang telah terungkap akhir-akhir ini sering di politisasi oleh oknum-oknum tertentu dalam upaya melemahkan KPK.

KPK diharapkan harus tetap pada perannya yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang ada di negara ini, hal inilah menjadi salah satu bukti kredibelitas sebuah lembaga tanpa intervensi dari pihak manapun. Setidaknya ada kebahagiaan tersendiri, ketika bangsa ini telah di gerogoti oleh orang-orang yang nota bene tidak bertanggung jawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun