Di awal bulan Maret 2020, tepatnya tanggal 6 - 12 Maret 2020, bertempat di Pambusuang Kec. Balanipa Kab. Polewali Mandar, Â Perpustakaan Rakyat Sepekan (PRS) kembali dilaksanakan. Pagelaran PRS kali ini telah memasuki tahun yang ke-6. Seperti biayanya, pelaksanaan PRS diramaikan dengan lapak baca, diskusi buku, dan pemutaran film.
Kegiatan yang digagas oleh Muhammad Ridwan Alimuddin yang juga merupakan founder Nusa Pustaka kali ini mengambil tema yang cukup menggelitik yaitu : Sangga' Mambaca(mo). Tema ini hanya bisa dijelaskan dan dipahami oleh mereka yang mengerti Bahasa Mandar
Seperti pada pelaksanaan pada hari-hari sebelumnya, di hari ke-4 PRS IV ini kembali di gelar dua diskusi yang di bagi ke dalam sesi pagi dan sesi sore. Di sesi diskusi pagi, tema yang dianggat adalah terkait "Free Cargo Literacy" Sebagai narasumber diskusi, hadir Bang Nirwan Arsuka Founder dan Ketua Pustaka Bergerak Indonesia yang khusus datang dari Jakarta, serta Asmuddin dari  BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Barat.
Dari pemaparan kedua narasumber serta input dari peserta, dapat disimpulkan bahwa setelah  diambil alih secara penuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019,  pengiriman buku melalui Free Cargo Literacy menjadi mandeg, tidak ada lagi buku-buku yang diterima oleh para penggiat literasi di daerah, dampaknya kegiatan berliterasi menjadi sedikit menurun karena selama ini pengadaan buku hanya mengandalkan donasi, dan tidak mungkin dibiayai sendiri oleh para simpul dan relawan Pustaka Bergerak.
Diskusi yang juga dihadiri oleh para penggiat literasi dari Kab. Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto ini berharap Free Cargo Literacy ini kembali diaktifkan, apalagi ini merupakan mandat Presiden Jokowi saat bertemu dengan para penggiat literasi di tahun 2017 lalu.
Salah satu poin yang dikritisi adalah ribetnya Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Misalnya, sortir buku yang sangat ketat, pembatasan area pengirimian buku, penerima buku harus merupakan Lembaga yang terdaftar secara legal di Kemendikbud, serta pengiriman buku hanya boleh dilakukan oleh Satuan Kerja Kemendikbud yang ditunjuk (UPT Balai Bahasa dan UPT BP-PAUD dan Dikmas).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H