Seperti yang tersirat dalam kutipan ayat Alkitab, bahwa "hukum yang tertulis mematikan, tetapi Roh yang menghidupkan" (II Korintus 3:6), dalam optik kontekstualisasi hukum menurut Prof. J.E. Sahetapy (runtuhnya etik hukum - hal.191) bahwa ungkapan yang sangat rohani atau sakral tersebut secara mutatis mutandisdapat juga dipercakapkan bertalian dalam praksisnya apakah lembaga peradilan dari semua tingkatan memang bisa menyuarakan bukan saja "roh hukum" , melainkan secara mendalam juga bisa menjamah hati nurani yang peka penuh perasaan keadilan yang seadil-adilnya karena takut akan Tuhan.Â
Semoga di tahun berjalan ini dan di tahun-tahun berikutnya lembaga peradilan kita lebih profesional dan lebih berpihak pada wajah keadilan. Embunkan, hujankan sang adil. Sang adil para penegak hukum yang bernurani dan berani serta berpihak/menolong rakyat korban ketidakadilan supaya "lagu-lagu lama" yang terlalu sering dinyanyikan ini jangan sampai membuat jenuh masyarakat. Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H