tetap memerlukan perhatian karena mengancam rasa aman masyarakat seperti kejadian penodongan di dalam angkot yang terjadi kemarin, serta rasa aman di wilayah privat seperti rumah pribadi dari perampok dan pemerkosa bahkan pembunuh. Gejala lain yang juga penting diamati adalah pola-pola memanfaatkan “keberingasan” massa, mereka mempertontonkan diri melalui perusakan sarana publik. Hal ini biasanya muncul dalam perkelahian antar sekolah, ataupun penonton dikeramaian, dsb.
Dengan melihat pola-pola serta tingkat kejahatan yang akhir-akhir ini marak, maka dikalangan Polri sudah memantapkan perkembangan gagasan bahwa untuk menanggulangi kejahatan harus dengan kemampuan profesional memadukan upaya represif (penindakan), preventif (pencegahan), dan preemtif (penagkalan secara dini). Namun, potensi-potensi deteksi dan aksi untuk itu juga tidak hanya terbatas pada kalangan penegak hukum. Sikap itu bahkan diharapkan dapat pula muncul dalam bentuk peran serta dari masyarakat secara aktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H