Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Asian Development Bank dalam Kebijakan Ekonomi Tiongkok

7 November 2022   07:00 Diperbarui: 7 November 2022   07:12 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dua dekade terakhir bagaimana terlihat perkembangan dunia melalui tata kelola global melalui cara interaksi global diatur. Dalam perspektif tata kelola global ini pemerintah tidak dianggap sebagai apriori. 

Tata kelola global tidak hanya berfokus pada mekanisme formal pemerintahan, tetapi juga pada tata kelola global tanpa pemerintah dengan pola pengaturan aktivitas global yang tidak berasal dari sumber otoriatif tertentu. 

ADB memiliki kepentingan ketika menerapkan ODF dan tanpa harus mengorbankan kelayakan finansial demi tujuan diplomatik atau kebijakan luar negeri. Literatur perkembangan negara didasarkan pada studi empiris tentang mengejar ketertinggalan ekonomi dengan menawarkan eksplanasi lain dengan menyoroti peran koordinasi negara dalam mempraktikkan kebijakan industri dan memfasilitasi ekspor.

Dengan dukungan negara, kelompok perusahaan cenderung memilih akses modal terjangkau dan bersaing dengan kompetitor asing melalui keunggulan harga yang lebih besar. Sejumlah kredit besar dipinjamkan oleh Tiongkok kepada perusahaan-perusahaan terpilih dari industri-industri vital beserta pinjaman bank dan kebijakan-kebijakan khusus yang membantu dunia bisnis Tiongkok. 

Oleh karena itu, kedaulatan internal Tiongkok mengacu pada otonomi dan kemampuan negara untuk membuat serta menegakkan aturan sendiri dalam negeri. ADB sebagai organisasi modern yang terfokus dan spesifik memerlukan pengakuan oleh negara dan masyarakat internasional.

Perlu dicatat bahwa peningkatan kerjasama negara-negara dunia berpotensi merusak prevalensi ADB sebagai organisasi internasional. 

Pendekatan globalisasi yang juga didorong oleh kekuatan transnasional bergerak dari sumber daya investasi bergerak menjadi degradasi lingkungan global yang melampaui batasan kemampuan negara untuk membuat keputusan dan kebijakan yang independen. 

Efek yang ditimbulkan dari kekuatan transnasional. Pertama, kecenderungan yang meningkat untuk bertindak secara multilateral. Kedua, membentuk kebijakan agar sesuai dengan perintah kekuatan ekonomi internasional. Kedua efek ini menghasilkan kombinasi yang dapat dilihat dari banyak area-area permasalahan.

Mayoritas ODF Tiongkok sebagai bagian dari "Estimating China's ODF Using OECD Definitions" yang menampilkan diri bukan sebagai bantuan Tiongkok. Xu dan Carey (2015) mengkonseptualisasikan kredit Tiongkok menggunakan gagasan kewirausahaan publik yaitu basis pasar yang meningkatkan keuangan terutama dari negara berkembang. 

Lin dan Wang (2017) berpendapat bahwa Tiongkok melampaui bantuan melalui kerjasama pembangunan untuk transformasi struktural dan menyerukan perluasan OECD tentang Official Development Assistance kredit ekspor non-konsesional. Chin and Gallagher (2019) mengindentifikasi bahwa Tiongkok telah mengglobal dalam perkembangan keuangan melalui difusi luar negeri dari model kredit terkoordinasi yang memadukan pinjaman lunak dan non-konsesional, kebijakan pemerintah bank pemerintah Tiongkok dan bank komersial.

Dengan mengglobalnya keuangan Tiongkok terdapat potensi merusak kedaulatan internal maupun eksternal serta dapat melemahkan otonomi negara karena semakin mudah pengambilan dan transfer keputusan dari pemerintah Tiongkok ke bank-bank peminjam mendorong sedikitnya kemampuan negara dalam menciptakan kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun