Mohon tunggu...
Kanzi Pratama Artananda Naufal
Kanzi Pratama Artananda Naufal Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Hobby menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Pertahanan : Sejarah, Tujuan dan Pengaruhnya

20 Februari 2022   07:00 Diperbarui: 20 Februari 2022   07:11 2065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan diplomasi pertahanan secara lazim betujuan untuk meningkatkan kerjasama militer, mengurangi ketegangan antar negara, memelihara persahabatan atau membentuk aliansi serta dapat melakukan latihan bersama. Diplomasi pertahanan dalam pelaksanaannya dipengaruhi oleh dua hal yakni aktor dan faktor serta evolusi tantangan keamanan. Pemahaman masing-masing aktor dalam memandang problematika pertahanan dan keamanan mengalami perubahan  pada berbagai bidang baik ekonomi, sosial, budaya, politik dan hankam. Dewasa ini, globalisasi memangkas garis batas negara (borderless) yang mengakibatkan problem hankam menjadi isu regional dan isu global  sehingga negara-negara dunia mengadakan kerja sama regional hankam dan kerja sama global. Perubahan dari pernyataan sebelumnya memaksa aktor pertahanan untuk merubah cara pandang, prioritas dan tanggung jawab pada sektor hankam seperti pembentukan dan pengiriman pasukan perdamaian ke daerah konflik, tanggap bencana, pelaksanaan diplomasi pertahanan baik itu latihan militer bersama atau membuat kesepakatan bersama.

Dengan perjalanan panjang peristiwa-peristiwa besar dunia menyebabkan timbulnya kesadaran negara-negara untuk terlibat dalam diplomasi multilateral dan pembentukan institusi tertentu dengan tujuan mendapatkan hasil yang masksimal dalam mempromosikan kepentingan nasionalnya. Secara sederhana, diplomasi pertahanan dibagi menjadi tiga tahapan. Pertama, aktivitas kerja sama dilakukan oleh institusi militer dalam kondisi damai. Kedua, kerja sama militer diharapkan dapat menciptakan balances terhadap kekuatan lawan. Di titik ini, negara aktif mengirim pasukan perdamaian, mempromosikan demokrasi dan lain-lain. Ketiga, diplomasi pertahanan juga berkaitan dengan kerja sama militer negara rival. Artinya adalah negara melalui diplomasi pertahanan dapat mengidentifikasi, mengukur dan menyusun langkah-langkah strategis dengan perencanaan-perencanaan yang matang apabila sewaktu-waktu perang tidak dapat dihindarkan. Dengan diadakannya kerja sama militer dan kerja sama infrastruktur militer diharapkan dapat lebih mempererat hubungan antarnegara bahkan kadangkala dapat melampaui institusi tradisional lain dalam proses pengambilan keputusan luar negeri.

Cottey dan Foster (2004) menjelaskan kegiatan-kegiatan yang terolong sebagai diplomasi pertahanan. Pertama, diawali dengan kontak bilateral dan multilateral antara militer senior dan pejabat pertahanan sipil. Kedua, melakukan pengangkatan atase pertahanan untuk negara mitra. Ketiga, menyusun dan menetapkan perjanjian kerjasama pertahanan bilateral. Keempat, mengadakan pelatihan pertahanan militer bersama dengan negara mitra. Kelima, aktif menyediakan keahlian dan memberi masukan tentang kontrol demokratis angkatan bersenjata, manajemen pertahanan dan teknis militer. Keenam, mengadakan kontak dan pertukaran antara personel dan unit militer serta melakukan kunjungan ke kapal-kapal mitra. Ketujuh, menyusun penempatan personel militer atau sipil di kementerian pertahanan atau angkatan bersenjata negara mitra. Kedelapan, melakukan penyebaran tim pelatihan bersama negara mitra. Kesembilan, berkoordinasi menyediakan peralatan militer dan bantuan material lain. Kesepuluh, mengadakan latihan militer bilateral atau multilateral untuk tujuan pelatihan. Keseluruhan kegiatan ini mengarah pada penguatan kerjasama antar militer sebagai bagian dari praktik diplomasi. Kawasan Asia Tengara Kawasan menjadi tuan rumah bagi upaya-upaya kerja sama masa damai baik pada tingkat bilateral maupun multilateral di bidang masalah pertahanan dan militer. Oleh karena itu, ASEAN menandatangani kesepakatan ZOPFAN pada tahun 1971. ZOPFAN berupaya mewujudkan kawasan Asia Tenggara bebas, damai dan netral terutama dalam merespon proliferasi nuklir yang saat itu sedang menghangat akibat terjadinya peristiwa Perang Dingin. ASEAN dalam perjalanannya berupaya mengembangkan lima sikap ini yakni mengutamakan kerja sama hankam, menghindari salah persepsi antar anggota, menolak aliansi militer dan menghindari kesamaan musuh bersama. Keseriusan ASEAN dalam mengadakan kerja sama militer di implementasikan dengan beberapa kesepakatan antara lain SEATO, Five Power Defence Arrangements (FPDA) dan Brunei dan UK 1984. Upaya-upaya ini tidak terlepas dari peran menteri pertahanan suatu negara yang secara ringkas memiliki fungsi yakni mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui dialog dan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan, memberi arahan kepada para pejabat senior pertahanan dan militer untuk mengadakan dialog dan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan, mempromosikan rasa saling percaya dan percaya diri melalui pemahaman besar tentang tantangan pertahanan dan keamanan serta peningkatan transparansi dan keterbukaan dan berkontribusi pada pembentukan ASEAN Security Community sebagaimana yang disepakati dalam Bali Concord II dan untuk mempromosikan pelaksanaan Vientiane Action Programme (VAP).

Seperti lazimnya negara-negara dunia, Indonesia telah berupaya untuk mengelola penyebaran kewenangan di Asia Tenggara. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyebut strategi ini sebagai "keseimbangan dinamis", dan Indonesia berusaha menggeser beban diplomasi antara Tiongkok dan Amerika Serikat untuk mempertahankan keseimbangan. Dengan demikian, Indonesia telah berusaha menghindari persepsi bahwa Indonesia bersekutu dengan Amerika Serikat maupun Tiongkok, meskipun dalam artian lain Indonesia mengambil langkah inkosisten terhadap isu-isu yang berkembang. Dalam kaitan dengan persengketaan Laut Cina Selatan, hal ini mengartikan bahwa seiring dengan meningkatnya kekhawatiran AS yang ditandai intervensi Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton di Forum Regional ASEAN di Hanoi pada tahun 2010, maka semakin kecil kemungkinan Indonesia berpihak pada posisi-posisi AS, walaupun jika hal ini dilakukan, langkah ini dapat menguntungkan Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menampik permohonan Tiongkok agar Laut Cina Selatan tidak dimasukkan ke dalam agenda Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur pada 2011 di Bali, namun SBY menolak saran-saran AS agar ia memfasilitasi pertemuan dengan cara mengisolasi pihak Beijing, walaupun ia sendiri khawatir dengan perilaku Tiongkok. Meskipun demikian Indonesia telah memperkuat kehadiran militernya secara signifikan di Natuna, pulau yang kaya gas alam, dimana wilayah Natuna merupakan daerah yang sejak lama diperebutkan dan diakui sebagai kedaulatan Tiongkok. Langkah Indonesia ini merupakan tanggapan terhadap apa yang dianggap sebagai ancaman Tiongkok terhadap kedaulatan Indonesia. Pemerintah pusat mengatakan akan meneruskan kebijakan netral terhadap Tiongkok, di tengah memanasnya ketegangan ketika mengklaim wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang berdekatan dengan Natuna sebagai wilayah Tiongkok. Penekanan terhadap posisi netral ini dinyatakan setelah Tiongkok menyatakan tidak keberatan terhadap kedaulatan Indonesia terhadap Natuna. Menteri Pertahanan Indonesia, Ryamirzad Ryacudu mengatakan tak aman untuk mengabaikan kemungkinan ancaman di masa depan, sekalipun situasi tampaknya meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Indonesia telah memperkuat kapasitas militer untuk mengantisipasi berbagai ancaman, baik itu pencurian ikan atau masuk kapal-kapal Tiongkok ke wilayah Indonesia secara illegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun