Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan RI terus menggencarkan bahaya laten komunis dengan kegiatan-kegiatan formal baik kepada anggota TNI maupun masyarakat sipil dengan harapan agar tidak ada celah sedikit pun bagi komunis untuk bangkit dan mengubah ideologi bangsa Indonesia seperti masa lampau.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!