Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Angin Ribut Omnibus Law

17 November 2020   07:00 Diperbarui: 17 November 2020   07:09 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Puncaknya pada 5 Oktober diresmikan RUU Ciptaker ini sebagai UU Ciptaker. Sampai pada pengesahan RUU Ciptaker sangat dinilai mendadak karena rencana awal pengesahan UU Ciptaker dijadwakan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Sebagai pemilik kewenangan dan kekuasaan ada baiknya mau membuka telinga dan matanya untuk mendengar keluhan masyarakat kurang mampu dan melihat masih banyaknya buruh, gelandangan dan fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah. 

Janganlah membangunakan amarah "singa" jika peristiwa-peristiwa di masa lampau tidak ingin terjadi kembali saat ini karena seyogyanya perjuangan yang dilakukan 20 tahun lalu merupakan tonggak awal harapan masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Jadi peristiwa-peristiwa di masa lampau dan saat ini merupakan pembelajaran berharga bahwa buruh hanya ingin hidup sejahtera dan layak serta sesuai fungsinya anggota dewan mau dan mampu membantu mewujudkan keinginan orang-orang yang diwakilkannya. 

Mengutip pernyataan ahli strategi militer pada masa Tiongkok kuno Sun Tzu, "Penguasa yang mulia adalah pemimpin yang peka dan jenderal yang baik adalah dia yang behati-hati".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun