Puncaknya pada 5 Oktober diresmikan RUU Ciptaker ini sebagai UU Ciptaker. Sampai pada pengesahan RUU Ciptaker sangat dinilai mendadak karena rencana awal pengesahan UU Ciptaker dijadwakan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Sebagai pemilik kewenangan dan kekuasaan ada baiknya mau membuka telinga dan matanya untuk mendengar keluhan masyarakat kurang mampu dan melihat masih banyaknya buruh, gelandangan dan fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.Â
Janganlah membangunakan amarah "singa" jika peristiwa-peristiwa di masa lampau tidak ingin terjadi kembali saat ini karena seyogyanya perjuangan yang dilakukan 20 tahun lalu merupakan tonggak awal harapan masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan mereka.Â
Jadi peristiwa-peristiwa di masa lampau dan saat ini merupakan pembelajaran berharga bahwa buruh hanya ingin hidup sejahtera dan layak serta sesuai fungsinya anggota dewan mau dan mampu membantu mewujudkan keinginan orang-orang yang diwakilkannya.Â
Mengutip pernyataan ahli strategi militer pada masa Tiongkok kuno Sun Tzu, "Penguasa yang mulia adalah pemimpin yang peka dan jenderal yang baik adalah dia yang behati-hati".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H