Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Berjibaku dalam Pembangunan ZI Kadiv Administrasi Minta Pelayanan Publik dan Penyerapan Anggaran Maksimal

13 Februari 2023   14:16 Diperbarui: 13 Februari 2023   14:23 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Topan Sopuan dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dirinya meminta jajaran berjibaku memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selanjutnya tekankan penyerapan yang maksimal. 

"Komitmen kita dalam membangun Zona Integritas harus sejalan dengan pemberian layanan kepada masyarakat, menjaga marwah Kanwil Kemenkumham Maluku, hingga hal terkecil seperti kebersihan dalam ruangan kerja harus diperhatikan," ungkap topan dalam arahannya saat memberikan apel pagi (13/02) di rooftop Kanwil Kemenkumham Maluku. 

Sebelumnya, Topan menyebut minset adalah hal mendasar yang harus diubah, dirinya secara terbuka menuturkan jika sudah komitmen maka dari sekarang kita berbenah.

"bersama kita benahi apa yang kurang, evaluasi kinerja dan komitmen yang dilakukan di tahun sebelumnya," tuturnya.

Kemudian menyinggung terkait percepatan penyerapan anggaran, Kadiv Administrasi kembali menekankan untuk berpatok pada parameter disbursement plan, procurement plan dan kalender kerja sehingga output maupun outcome dapat tercapai sesuai harapan, serta menunjang data dukung yang dibutuhkan dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada e-rb. (Humas/AI)

Kakanwil Kemenkumham Maluku

M. Anwar N

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun