Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebebasan Pers Dibahas Dalam Media Dialog Ditjen HAM Kemenkumham

8 Februari 2023   06:25 Diperbarui: 8 Februari 2023   06:42 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, KUMHAM MALUKU - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham RI menggelar media dialog dengan tajuk HAM dan Kebebasan Pers dalam rangka menyambut hari Pers, Selasa (07/02).

Digelar secara virtual Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N didampingi Kadiv Administrasi Topan Sopuan, Pejabat Struktural, dan beberapa pegawai mengikuti jalannya kegiatan dari ruang rapat Administrasi lt.2

Pertahankan kebebasan dan Hak Asasi Manusia Pers, kegiatan ini menghadirkan pembicara yang ahli dibidangnya diantaranya, Direktur Jenderal HAM (Dirjen HAM) Kemenkumham RI Mualimin Abdi, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM RI, Akademisi, dan Dirjen HAM Tahun 2014 - 2015 Aidir Amin Daud dan Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam Kominfo RI Bambang Gunawan.

Mualimin menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu dari bentuk kebebasan berekpresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Dalam pemaparan oleh Mualimin ini juga dijelaskan secara detil mengenai 7 hak -- hak asasi manusia seperti apa saja yang tidak boleh dibatasi, dirinya juga menyebut bahwa HAM harus berjalan seiringan dengan instrumen hukum sebagai bentuk kontrol masing - masing.

Selanjutnya Bambang Gunawan menerangkan bahwa distrupsi teknologi yang pesat sekarang ini telah mendorong pers untuk merubah cara kerja mereka sehingga lebih mengutamakan kecepatan dan terkadang mengorbankan akurasi mereka. Bambang juga menyampaikan bahwa semakin banyaknya media -- media yang tidak terverifikasi oleh dewan pers akibat kemajuan penyebaran informasi secara digital. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun