Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lantik 7 Orang Pejabat Keimigrasian, Kinerja Nyata Menjadi Tuntutan Kakanwil Kemenkumham Maluku

13 Januari 2023   14:19 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:26 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kinerja nyata pelayanan dan pengawasan keimigrasian menjadi highlight yang menjadi tuntutan Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N saat melantik dan mengambil sumpah tujuh orang Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.

"Kinerja sebuah organisasi dapat terwujud secara optimal apabila didukung oleh kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada didalamnya. Untuk itu sedini mungkin lakukan berbagai perubahan, diantaranya Perubahan budaya kerja, pola pikir dan perilaku serta senantiasa menjalin hubungan dan sinergitas yang harmonis antar sesama, sehingga akan terciptanya suasana yang tenang dan santun," terang Kakanwil saat berikan sambutan pelantikan, Jumat (13/01).

Lebih lanjut disampaikan oleh Anwar, untuk menduduki sebuah jabatan bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum kepada masyarakat.  

"Tolak ukur dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara," lanjut Anwar.

Untuk diketahui, ke-tujuh orang pejabat yang baru dilantik ini diantaranya Agus Suharto sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Bustomi Wibowo sebagai Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, dan Adityo Ariwibowo sebagai Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian yang mana ketiga pejabat ini akan bertugas dan menjabat pada Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.

Sementara itu, empat pejabat lainnya akan bertugas pada Unit Pelaksana Teknis diantaranya Raden Imam Jati Prabowo sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggantikan Lexie Aldrin Mangindaan. Selanjutnya Abduraab Ely dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggantikan Armand Armada Yoga Surya, adapun dua lainnya adalah pejabaat pengawas pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yakni Defi Rajasa sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dan Muhammad Fachrizal Faisal Karepesina sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun