Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

H.M Anwar N Pastikan Jajarannya Netral dalam Pemilu 2024

12 Januari 2023   07:23 Diperbarui: 12 Januari 2023   07:29 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N dengan tegas mengatakan bahwa jajaran Kanwil Maluku akan memberikan sumbangsi dan bersikap netral dalam pemilu 2024 saat terima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Bawaslu Provinsi Maluku, Rabu (11/01).

"Saya akan menghimbau dan memastikan jajaran untuk bersikap netral, tidak terlibat langsung pada politik praktis yang dapat memicuh dan mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara," tegas Anwar pada saat menerima kunjungan Bawaslu Maluku di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku Subair meminta kepada Kakanwil untuk mengajak jajaran Kemenkumham Maluku untuk bersikap netral pasalnya euforia dan situasi menjelang pemilu kerapkali memicuh bentrokan kepentingan ditengah masyarakat yang mana merupakan salah satu yang perlu  diwanti-wanti utamanya dimasa kampanye.

Selain meminta jajaran Kanwil Maluku untuk bersikap netral, Kepala Bawaslu yang datang didampingi Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat Stevin Melay dan tim juga melakukan koordinasi terkait kepastian status WBP atas hak suara mereka dalam pemilu.

Terkait hal tersebut H.M Anwar N menerangkan, WBP hanya dibatasi oleh hak kebebasan, Ia menjelaskan bahwa hak-hak politik Warga Binaan Permasyarakatan tidak hilang, Kakanwil lantas mengharapkan Disdukcakpil dan KPU melakukan pendataan kependudukan bagi warga binaan untuk memastikan warga binaan tercatat dan masuk daftar pemilih. (Humas/AI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun