Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pimpin Apel Pagi Kadicmin Minta Tim Pokja Siapkan Daduk B06

27 Juni 2022   13:33 Diperbarui: 27 Juni 2022   14:00 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Kemenkumham Maluku

Ambon, KUMHAM MALUKU -- Pimpin apel pagi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Ikmal Idrus minta jajaran siapkan data dukung (daduk) e-rb B06, Senin (27/06)

"Memasuki B06 saya minta agar seluruh Tim Pokja segera siapkan data dukung mengingat aplikasi e-rb yang sebentar lagi dibuka, persiapkan dari sekarang agar tidak keteteran pada saat penguploadan data dukung" tegas Ikmal.

Selain itu, Ikmal juga singgung terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil. Dirinya berharap seluruh Subbagian dan Subbidang melakukan tertib administrasi untuk peningkatan nilai IKPA.

Mengakhiri arahannya Ikmal mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apel pagi yang dilakukan secara rutin ini bertempat di rooftop Kanwil dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) H.M Anwar N dan Pimpinan Tinggi Pratama serta diikuti oleh seluruh pegawai. (Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun