Ambon, Kakanwil Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar mendampingi langsung Operator menilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Ruang Rapat nya, Rabu (11/05/22)
Pendampingan ini dalam upaya menindaklajuti kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam meraih predikat WBK, dimana Kantor Wilayah (Kanwil) memiliki fungsi pendampingan dan penilai dari data LKE yang telah diisi oleh masing-masing tim pokja UPT.
Pengisian LKE yang sudah dilakukan selama 4 bulan terakhir sementara diproses dan di periksa oleh Tim Verifikator dari Kanwil Maluku. Dan Kemudian hasil nya akan di tindak lanjuti oleh Verifikator Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Tim Penilai Internal Kemenkumham akan memutuskan UPT yang diusulkan meraih predikat WBK ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).