AMBON, INFO_PAS - Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mengikuti apel pagi bersama secara virtual yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (3/2). Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej.
Dalam sambutannya, Hiariej menekankan pentingnya komitmen dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan efisiensi, profesionalisme, serta berintegritas tinggi agar setiap tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik. "Mari kita berkomitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme agar setiap tugas yang kita embankan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," teganya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, usai mengikuti apel mengungkapkan bahwa saat ini Kanwil Ditjenpas Maluku tengah berada dalam masa transisi terkait perpecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam masa transisi ini, Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar kementerian untuk memastikan kebutuhan organisasi dapat terlaksana dengan baik.
"Proses transisi ini memerlukan kerjasama yang solid antar kementerian, dan hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi organisasi, sekaligus mewujudkan 8 program Asta Cita Presiden dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045," ungkap Sarwono.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI