Kendari (7/03) Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang legal drafter (Selasa 3 Maret 2022)
Kunjungan ini terkait dengan konsultasi pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor. M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang tata cara dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah, bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang merupakan  hak inisiatif Pemerintah Daerah maupun DPRD wajib dilaksanakan di Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
@Kumham_Sultra
@NewsKemenkumham
#kumhamsultra
#KumhamPasti
#silvestersililaba
Kanwil Kemenkumham Sultra