Kab.Buton (25/2)Â Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kumham Sultra Muhammad Tahir, didampingi oleh jajaran pegawai Subbidang Administrasi Hukum Umum melakukan Koordinasi ke Dinas Koperasi dan UMKM Kab Buton guna membahas penawaran pendirian Perseroan Perorangan bagi UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton.
Kunjungan Tim Kantor Wilayah diterima oleh Sektretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton dan didampingi oleh Kepala Bidang UMKM, dalam kunjungan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra menjelaskan mengenai Perseroan Perorangan, cara pendiriannya hingga manfaat yang didapatkan dari UMKM yang memiliki badan hukum Perseroan Perorangan.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton sangat antusias mendengar program pendirian Perseroan Perorangan yang di usung oleh Kanwil Kumham Sultra, akan tetapi beliau mengatakan perlu untuk berkoordinasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM terlebih dahulu sebagai pengambil keputusan mengenai data UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM yang dibutuhkan oleh Tim Kanwil Kumham Sultra, Beliau menambahkan bahwasanya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton juga perlu untuk mensosialisasikan program pendirian Perseroan Perorangan terlebih dahulu kepada masyarakat Kabupaten Buton.
#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H