Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsultasi Pendirian Organisasi Berbadan Hukum, Warga Muna Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra

22 Februari 2023   14:41 Diperbarui: 22 Februari 2023   14:45 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendari (22/2) Perwakilan Kelompok Masyarakat Kab. Muna mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Kunjungan dari Perwakilan Kelompok Masyarakat Kab. Muna ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait persyaratan dan tata cara pendirian ormas/perkumpulan berbadan hukum. Pendirian Perkumpulan merupakan salah satu layanan dari Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, yang bisa di akses melalui Sub Bidang AHU di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara
 
#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun