Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berakhlak Indonesia Maju, Kadivpas Kumham Sultra Turut Serta Dalam Rakernis

16 Februari 2023   07:30 Diperbarui: 16 Februari 2023   08:32 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Source : Humas Kemenkumham Sultra

Jakarta-15 Februari 2023, bertempat di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (H. Muslim) mengikuti Kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan mengusung tema "Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju", dan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reinhard Silitonga).


Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard menekankan bahwa, "Pentingnya pemutakhiran data warga binaan pemasyarakatan di Lapas Rutan seluruh daerah terkait Daftar Pemilih Sementara karena menyongsong PEMILU tahun 2023. "Juni DPT, April DPS, tugas kita lakukan untuk mencegah hal negatif kemudian. Saya yakin teman-teman pasti bisa memaksimalkan itu".

Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sudah lebih dulu menegaskan kepada seluruh Kepala UPT Pas dan jajaran untuk menjadi perhatian dalam pemutakhiran data warga binaan, lakukan koordinasi dan bersinergi dengan pihak Disdukcapil dan KPU agar warga binaan Pemasyarakatan menyalurkan hak nya dalam PEMILU Tahun 2024 mendatang", Pungkasnya Muslim.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Pemasyarkatan Reinhand mengatakan, "Peran dan fungsi Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam pengelolaan UPT Pemasyarakatan untuk terus menerus melakukan bintorwasalnis. Melakukan cek ulang apa yang dilakukan oleh UPT Pas". "Kerjakan sampai berhasil tugasmu pantang mundur langkah mu dan lakukan yang terbaik untuk Pemasyarakatan"," ucapnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebelum membuka Kegiatan Rapat Kerja Teknis secara resmi.

Kegiatan yang menghadirkan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Se Indonesia dan beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, terhitung sejak tanggal 15 Februari 2023 sampai dengan 17 Februari 2023.

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun