Kepada jajaran INI Provinsi Sultra,Silvester pun berpesan selalu bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
"Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di Kabupaten/Kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian. Notaris harus memiliki intuisi atau saya biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, notaris yang akan menjalankan cuti harus terlebih dahulu mengajukan cuti pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten/Kota setempat.
Selanjutnya MPDN setempat akan merekomendasikan notaris pengganti pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H