Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lantik Notaris Pengganti,Kakanwil Kemenkumham Sultra: Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan Masyarakat

13 Februari 2023   12:14 Diperbarui: 13 Februari 2023   12:16 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada jajaran INI Provinsi Sultra,Silvester pun berpesan selalu bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
"Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di Kabupaten/Kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian. Notaris harus memiliki intuisi atau saya biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, notaris yang akan menjalankan cuti harus terlebih dahulu mengajukan cuti pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten/Kota setempat.

Selanjutnya MPDN setempat akan merekomendasikan notaris pengganti pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun