bff9d5b6-8030-4930-be66-6bc0a3bb9cdf-63e744adc3967b03473aa543.jpeg
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
2ae6ad06-3b51-4944-85eb-da12277e1add-63e744cb4addee4f965d0742.jpeg
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Source : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI
Adelaide - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian global, mulai dari perlambatan ekonomi, inflasi yang meninggi hingga potensi kerusakan jangka panjang pada rantai pasok sumber daya.
Tingginya kebutuhan, sementara disisi lain resources semakin langka dimanfaatkan oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat melalui celah-celah yang ada. Celah pelangggaran hukum yang berpotensi tinggi untuk dilanggar adalah kawasan perbatasan yang rawan bagi terjadinya penyelundupan manusia.
Lihat Humaniora Selengkapnya