Kendari, - Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan pada Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara oleh Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja & Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  ( Bina Latkerpro DitjenPAS ) Bapak Erwedi Supriyatno yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara dilakukan secara Hybrid dari Aula Kantor Wilayah dan sebagian jajaran Pemasyarakatan mengikuti secara virtual melalui Aplikasi Zoom (10/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se - Sulawesi Tenggara serta jajaran dan seluruh Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara dan dilanjutkan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja & Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Direktur Bina Latkerpro DitjenPAS mengingatkan tentang Isu Aktual Gangguan Keamanan & Ketertiban yang sering terjadi pada Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diantaranya adalah :
1. Maraknya penyalahgunaan narkoba oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas
2. Maraknya penggunaan/penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian
3. Praktik pungli terhadap hak - hak Warga Binaan Pemasyarakatan
4. Banyaknya Lapas/Rutan yang mengalami over kapasitas
5. Kurangnya SDM khususnya dalam bidang pengamanan di Lapas/Rutan
6. Maraknya pelarian, kerusuhan kebakaran & pemberontakan di Lapas/Rutan
7. Banyaknya tahanan yang overstay
8. Pengeluaran Narapidana/Tahanan secara tidak sah
Bapak Erwedi Supriyatno juga menekankan tentang arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Kunci Pemasyarakatan Maju yang harus selalu diterapkan di lingkungan Pemasyarakatan, Â Kunci Pemasyarakatan tersebut adalah : Â
1. Deteksi Dini terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
2. Berantas Peredaran Gelap Narkoba
3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum + Back To Basic
Bapak Erwedi Supriyatno selaku Direktur Bina Latkerpro DitjenPAS juga menghimbau kepada Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara untuk selalu bekerja secara optimal sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, memahami dan melaksanakan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sesuai dengan SOP dan menerapkan Instruksi Presiden untuk mempedomani Core Value ASN BerAKHLAK.
Dalam penutupnya Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja & Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  ( Bina Latkerpro DitjenPAS ) Bapak Erwedi Supriyatno tidak lupa untuk memberikan pesan moral kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara untuk menjadikan ujian dan cobaan sebagai peluang untuk meraih kesukses. " Jadikan ujian dan cobaan sebagai peluang untuk meraih sukses " tutupnya.
#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H