Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gandeng Kemenkumham Sultra, BI Provinsi Sultra Adakan Pelatihan Pengurusan Sertifikasi Halal dan KI UMKM

9 Februari 2023   13:58 Diperbarui: 9 Februari 2023   14:05 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

d046dfb5-ca50-499b-975a-11e84a8af482-63e485d74addee48f8631cb2.jpeg
d046dfb5-ca50-499b-975a-11e84a8af482-63e485d74addee48f8631cb2.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

909252ad-52a4-4ead-85e6-ff732ea48f03-63e485f0c3ce1f7446267752.jpeg
909252ad-52a4-4ead-85e6-ff732ea48f03-63e485f0c3ce1f7446267752.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kendari(09/02/2023). Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Hidayat Yasin mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pengurusan Sertifikasi Halal dan Kekayaan Intelektual Kepala UMKM Sulawesi Tenggara di Aula lt 4 Kantor Bank Indonesia Sulawesi Tenggara

Pada kesempatan yang sama Kadiv Yankumham memberikan sambutan pada cara tersebut, Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik dan patut diberikan apresiasi khususnya kepada Bapak Doni Septadijaya dan jajaran Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berinisiatif dan memfasilitasi ikhtiar untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM, serta mendukung UMKM Sulawesi Tenggara serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini juga seiring dengan tugas dan komitmen kami agar pelaku UMKM  mendapatkan perlindungan Hukum, baik dalam bentuk badan usaha, Perlindungan Kekayaan Intelektual, maupun bentuk perlindungan hukum lainnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Kemenkumham khususnya di lingkup Sulawesi tenggara menyediakan sarana untuk pembuatan PT Perseorangan yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Pembuatannya bisa di akses melalui aplikasi ahu.co.id atau dapat difasilitasi kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Biayanya cukup murah, dengan membayar PNPB sebesar Rp50.000 saja. Terakhir beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Indonesia Sulawesi Tenggara karena telah melibatkan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara  untuk bersinergi mendorong tumbuh kembang pelaku UMKM di Sulawesi tenggara, tutup beliau.

Sambutan selanjutnya dari Rektor Kampus Muhammadiyah Kendari, dimana kampus tersebut salah satu mitra yang mengeluarkan Sertifikasi Halal di Kendari, Sulawesi Tenggara. Beliau mengatakan sertifikasi Halal ini sangat diperlukan untuk setiap merek dagang dari UMKM yang ada agar produk mereka mampu bersaing dan menjadi pilihan utama daripada konsumen yang ada.
Beliau juga mengucapkan terima kasih karena sudah memfasilitasi kegiatan pelatihan ini karena selain mengoptimalkan pelaku UMKM, dapat juga membuat produk lokal bersaing dipasar nasional maupun pasar global.

Selanjutnya sambutan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya, Beliau mengatakan bahwa kenapa BI ikut dalam pengurusan sertifikasi halal dan Kekayaan intelektual bagi UMKM karena tugas BI adalah menjamin stabilitas nilai rupiah, jika UMKM Sulawesi tenggara mampu berkembang baik dari produksi barang, harga barang, dan juga pendaratannya baik maka inflasi juga mampu dikendalikan sehingga stabilitas nilai rupiah masih dalam pengawasan BI. Harapan beliau juga sama seperti sambutan yang lainnya agar UMKM yang ada di Sulawesi Tenggara bisa berkembang, mampu bersaing di pasar global dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara dan Masyarakat Indonesia.

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun