Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meraih Predikat WBK Tahun 2020 Kini Kanwil Kemenkumham Sultra Bersiap Meraih Predikat WBBM, Simak Kiat Mereka!

9 Februari 2023   10:39 Diperbarui: 9 Februari 2023   10:41 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Humas Kemenkumham Sultra

cfa59823-b5cd-429c-a0f4-b871d2098500-63e46937c3ce1f36df698594.jpeg
cfa59823-b5cd-429c-a0f4-b871d2098500-63e46937c3ce1f36df698594.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kendari(9/2). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melaksanakan agenda apel bersama seluruh jajaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Apel dilaksanakan secara Luring di Aula Kantor Wilayah dan diikuti secara daring oleh seluruh UPT secara video conference dari aula kantor masing-masing. apel pagi dibuka oleh Plt. Kadiv Min Ahmad Sahrun didampingi oleh Kadiv Yankumham Hidayat Yasin. Apel dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala kantor Wilayah Silvester Sili Laba secara virtual

Dalam pengarahan tersebut beliau menyampaikan banyak hal, salah satunya beliau menghimbau untuk "saling Kroscek pelaksanaan tusi setiap hari, karena ini adalah bagian dari pengendalian tusi, jangan jadi pimpinan yang merasa paling hebat, jangan lengah dan acuh terhadap rutinitas yang dilakukan, karena pemimpin beda dengan bos" kata beliau mengutip arahan Menteri HUkum dan HAM.

Beliau melanjutkan dengan "saya minta rapat WBK dilakukan secara keseluruhan, nanti pelaporan teknis dilanjutkan satuan kerja masing-masing, itu adalah strategi tahun 2021/22 yang dilakukan berulang-ulang dan masih lemah, sekarang harus digabung agar saling menguatkan dengan memahami kekurangan masing-masing satuan kerja", "ingat, kunjungan Inspektur Wilayah II adalah hal yang membanggakan karena menurut beliau kita patut untuk dicontoh terutama pada hal pengendalian risiko, maka dari itu kita harus mempertahankan dan berusaha lebih baik lagi dalam hal pengendalian dan kontrol baik di UPT maupun di Kantor Wilayah" ucap Beliau.

Kakanwil juga mengingatkan untuk terus berhati-hati, menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, serta selalu mengutamakan publikasi dalam kegiatan-kegiatan positif dengan menggandeng teman-teman pers."Hati-hati, Sayangi Kementerian Kita, tolong jaga marwah ini, apalagi menjelang tahun politik, jangan sampai hasil kerja kita, inovasi pelayanan yang kita buat untuk menunjang pembangunan ZI disalah artikan, maka dari itu saya sampaikan WBK ini harus berjalan cepat (terbang) dan utamakan publikasi, kuatkan pengendalian lingkungan kerja dan jangan lupa dengan sisi humanisnya". Kata Kakanwil

Beliau melanjutkan dengan "semua pelaksanaan tusi mandatori harus masuk kedalam proses pembangun ZI, tolong berikan yang terbaik, tugas saya untuk membina dan mengarahkan teman-teman, WBK adalah pelaksanaan tusi dan keterlibatan tim saling berkolaboraSI, saling mengingatkan, menguatkan dan saling mengayomi, perbaiki mindset, karena kekompakan itu penting demi pelayanan, demi janji kepada negara yg kita cintai dan demi bumi anoa yg dibanggakan. tutupnya

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun