Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Persiapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kanwil Kemenkumham Sultra Laksanakan Rapat Koordinasi

7 Februari 2023   11:03 Diperbarui: 7 Februari 2023   11:05 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Source: Humas Kemenkumham Sultra

8bde3885-46ef-452e-8a58-4b699a9a3d22-63e1cc33936a2d4ec9030112.jpeg
8bde3885-46ef-452e-8a58-4b699a9a3d22-63e1cc33936a2d4ec9030112.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

f00e3cd3-d4fc-485c-ad4e-2bd6748415f1-63e1cc47936a2d4ece5476d2.jpeg
f00e3cd3-d4fc-485c-ad4e-2bd6748415f1-63e1cc47936a2d4ece5476d2.jpeg

Source: Humas Kemenkumham Sultra

Kendari. Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyampaian Pelaporan Aksi HAM B04 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Persiapan Pengumpulan Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2023 di aula Kantor Wilayah, Selasa (7/2/2023).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra, para Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Kabupaten/Kita se-Sultra, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Kendari.

Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa selain untuk memberikan informasi terkait penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. "Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini," ajak Silvester dalam sambutannya.

Berdasarkan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan berbasis HAM. "Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," himbaunya.

#kemenkumhamsultra
#kemenkumhamri
#kumhampasti
#silvestersililaba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun