Source: Humas Kemenkumham Sultra
Source: Humas Kemenkumham Sultra
Source: Humas Kemenkumham Sultra
Kendari. Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyampaian Pelaporan Aksi HAM B04 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Persiapan Pengumpulan Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2023 di aula Kantor Wilayah, Selasa (7/2/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra, para Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Kabupaten/Kita se-Sultra, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Kendari.
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa selain untuk memberikan informasi terkait penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. "Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini," ajak Silvester dalam sambutannya.
Berdasarkan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan berbasis HAM. "Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," himbaunya.