Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Pengawas Daerah di Kota Baubau

19 Oktober 2022   18:18 Diperbarui: 19 Oktober 2022   18:23 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra

Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Dok. Humas Kemenkumham Sultra
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara gelar rapat koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Baubau
di aula Kantor Imigrasi Baubau, Rabu (19/10/2022).
.
Kakanwil, Silvester Sili Laba, selalu Ketua MPWN Provinsi Sultra, didampingi Ketua MPDN Kota Baubau, La Ode Muhammad Taufik, Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh. Tahir, memimpin langsung Rakor tersebut.
.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Notaris di Kota Baubau beserta Anggota Pengawas Wilayah Notaris dan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Baubau serta seluruh Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sultra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun