Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DJKI Mengajar, Menteri Hukum dan HAM: Pentingnya Perlindungan dan Menghargai Kekayaan Intelektual

28 September 2022   17:08 Diperbarui: 28 September 2022   17:58 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain di Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan DJKI Mengajar juga dilaksanakan di 170 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama seluruh Indonesia, dengan peserta sebanyak lebih dari 5000 orang siswa. Sedangkan, pelaksanaan DJKI Mengajar di Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan di 5 tempat, yaitu SDN 2 Kendari, SDN 61 Kendari, SMPN 1 Kendari, SMPN 3 Kendari dan SMPN 9 Kendari dengan total 125 orang siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun