Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Susilo Purwanto dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim (ikut secara virtual) memberikan penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Pemasyarakatan di aula Kantor Wilayah, Senin (19/9/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sultra secara daring dan juga luring. Dalam kesempatan ini, Kakanwil menegaskan agar jajaran komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan bebas Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Untuk petugas pemasyarakatan Lapas, Rutan, LPP dan LPKA agar tidak membawa masuk Handphone saat bertugas. Dia menegaskan seluruh Lapas/Rutan/LPP/LPKA yang ada di Sultra untuk menyiapkan loker penitipan Handphone di depan kantor (sebelum masuk Pintu Utama).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H