Baubau,31 Agustus 2022. Program Pelayanan Konseling, Konsultasi Psikologi dan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat umum dan Klien Pemasyarakatan Kota BauBau adalah wujud kolaborasi bersama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota BauBau dengan Balai Pemasyarakatan II Kota BauBau.Â
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut hasil penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai langkah awal memberikan kontribusi layanan yang terbaik kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan Kota BauBau.
Pelaksanaan Program Pelayanan Konseling, Konsultasi Psikologi dan Konsultasi Hukum Gratis dibuka oleh Walikota BauBau Bapak La Ode Ahmad Monianse bertempat di Lippo Plaza Kota BauBau pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 pukul 16.00 Wita sampai dengan selesai.
Kegiatan layanan gratis ini akan digelar selama 2 (Dua) hari dari tanggal 31 Agustus sd 01 September 2022 dan dibuka mulai pukul 14.00 - 20.00 Wita.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Walikota BauBau yang telah memberikan perhatian dan dukungannya kepada Bapas Kota BauBau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga mampu berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat umum dan Klien Pemasyarakatan di wilayah Kota BauBau.Â
Dalam sambutan akhir Kepala Divisi Administrasi berharap BAPAS Kota BauBau dapat mengimplementasikan pembentukan Griya Abhipraya sebagai rumah harapan untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat (Pokmas Lipas) bagi Klien Pemasyarakatan melalui kegiatan Kepribadian, kemandirian, dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas tersangka/tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka yang bermasalah dengan hukum dapat kembali hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan diterima kembali dilingkungan masyarakat.
Hadir dalam acara pembukaan Program Pelayanan Konseling, Konsultasi Psikologi dan Konsultasi Hukum Gratis antara lain :
1. Ketua DPRD Kota BauBau atau yang mewakili,
2. KA Polres Kota BauBau,
3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota BauBau,
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota BauBau,
5. Kepala BNN Kota BauBau,
6. Kepala Pengadilan Agama Kota BauBau,
7. Kepala Lapas IIA BauBau,
8. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI BauBau,
9. Direktur LBH dan Mediasi BauBau,
10. Pokmas Lipas Kota BauBau.
Seluruh pelaksanaan acara terlaksana dengan baik serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H