Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Koordinasi Harmonisasi Perda Kakanwil Kemenkumham Sultra dengan Ketua DPRD Sultra

2 Agustus 2022   19:24 Diperbarui: 2 Agustus 2022   19:32 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Selasa (02/08/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke DPRP Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Kakanwil disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Abdul Rahman Saleh. Kunjungan Kakanwil tersebut dalam rangka koordinasi terkait pengharmonisasian peraturan daerah  diwilayah Sulawesi Tenggara.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi kepada Kakanwil terhadap keterlibatan JFT perancang dalam pengharmonisasian peraturan daerah pada Kanwil Kementerian hukum dan HAM Sultra serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor WiIayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam fasiitasi pembentukan peraturan daerah. 

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengharapkan agar sinergitas ini dapat berjalan seterusnya .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun