Yuspahruddin juga mengungkapkan pentingnya mengangkat eksistensi kebudayaan sebagai bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual.
"Kebudayaan itu merupakan Kekayaan Intelektual Komunal. Seni tari, baju adat, lagu daerah dan lainnya merupakan Kekayaan Intelektual yang perlu diperhatikan dan dilindungi," ungkapnya Yuspahruddin.
"Kemenkumham Jateng Traditional Fashion Week" adalah cara kami untuk mengkampanyekan perlindungan Kekayaan Intelektual," pungkasnya menutup keterangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H