Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perlukah Ratu Adil? Signifikansi Demokrasi di Tengah Pembangunan

12 Juli 2024   19:59 Diperbarui: 12 Juli 2024   19:59 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika kita berkaca pada sejarah perekonomian Indonesia, terdapat pergerakan kepemimpinan dari rezim otoriter yang konservatif menjadi negara demokrasi dalam waktu yang singkat. Tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi memang terjadi pada zaman Soeharto. Namun, Orde Baru di Indonesia adalah contoh bagaimana tindakan represif dibenarkan demi pembangunan ekonomi. Pembangunan yang seharusnya mencerminkan efek trickle down malah membawa efek backwash. Sektor keuangan Indonesia menjadi runtuh pada krisis keuangan Asia 1997 yang disebabkan oleh merajalelanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bidang keuangan, di mana kredit diberikan tanpa adanya asesmen yang sesuai. Namun, dari peristiwa ini kita belajar bahwa sejatinya krisis dapat dihindari apabila demokrasi berjalan, kritik dimungkinkan, transparansi dan pembangunan institusi yang baik dapat diperjuangkan. Dalam sistem otoriter, hal-hal tersebut sering dianggap sebagai tindakan subversif, mengakibatkan kebijakan yang bermasalah menjadi sulit untuk dikoreksi.

Suatu negara tidak hanya memiliki tuntutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan menjadi penting agar kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pembangunan institusi yang berkelanjutan. Institusi adalah penopang penting dalam pembangunan ekonomi, mengingat terdapat resiko adanya kegagalan pasar (market failure) sebagai akibat dari informasi yang "mahal" (adanya asymmetric information) dan keterbatasan rasio pelaku pasar untuk mengelola informasi, seperti yang diungkapkan oleh North (1995) dengan terminologi "Bounded Rationality". Institusi hadir untuk mengurangi ketidakpastian. Reformasi institusi diperlukan untuk mencapai perubahan mendasar yang berkelanjutan dalam organisasi, koordinasi, dan regulasi kegiatan ekonomi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan kesejahteraan. Namun, Rodrik (1989) mengungkapkan bahwa sumber perbaikan efisiensi bukan hanya terletak pada reformasi itu sendiri, melainkan pada reformasi yang dipandang kredibel. Untuk mencapai hal ini, demokrasi dan meritokrasi memiliki peran yang penting, mendorong adanya pembangunan institusi yang transparan dan antikorupsi.

Menjadi "Ratu Adil" dalam Demokrasi

Demokrasi memang rumit. Namun, demokrasi ada untuk mengawal pembangunan ke arah yang berkelanjutan. Berdasarkan penelitian dari Economist Intelligence Unit, Indonesia menyandang predikat Flawed democracy (demokrasi cacat). Ini merupakan peringatan bagi Indonesia, masih terdapat banyak PR yang perlu dikerjakan kedepannya.

Dalam Road to Serfdom (1944), Hayek menekankan bahwa demokrasi pada dasarnya adalah sarana, demokrasi tidak sempurna atau pasti. Hayek mengatakan bahwa setidaknya di dalam negara yang sangat homogen (dalam kebijakan, partai, dan yang lainnya), pemerintahan demokratis bisa sama menindasnya dengan kediktatoran yang terburuk sekalipun. "It may well be true that our generation talks and thinks too much of democracy and too little of the values which it serves," ucap Hayek.

Demokrasi memungkinkan setiap suara bergema.  Kita tidak memerlukan konsep Ratu Adil sebagai satu sosok dengan kuasa yang mengatur seluruh bangsa, seolah-olah memperjuangkan "kesejahteraan" rakyat. Demokrasi memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses tersebut. Demokrasi memungkinkan setiap orang untuk menjadi "Ratu Adil" dalam perannya masing-masing. Masyarakat harus memiliki kesadaran, sebuah panggilan untuk melibatkan diri dalam proses pembangunan dan menuntut adanya reformasi institusi. Demokrasi itu mahal. Kita yang mewarisi demokrasi, harus bertanggung jawab menjaganya.

Mengutip dari Reinhold Niebuhr, "Kemampuan manusia untuk mewujudkan keadilan membuat demokrasi mungkin, tetapi kecenderungan manusia untuk bertindak tidak adil membuat demokrasi mutlak dibutuhkan."

Jocelyn Emmanuella Mok | Ilmu Ekonomi 2023 | Staff Divisi Kajian Kanopi FEB UI 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun