Utang yang tak beraturan
Melonjaknya harga kebutuhan pokok
Rendahnya pendapatan per kapita rakyat Indonesia
Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan. Secara garis besar kebijakan ekonomi di zaman orde baru dibagi menjadi dua, yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Berdasarkan Tap MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan dan Trilogi Pembangunan (Stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi tinggi dan pemerataan pembangunan). Pembangunan jangka pendek Indonesia adalah, yaitu stabilisasi dan rehabilitasi. Stabilisasi ditujukan pada penyusunan APBN yang berimbang dan meningkatkan pinjaman luar negeri, sedangkan rehabilitasi ditujukan untuk menjamin keamanan investasi asing dan memperbaiki citra pasar Indonesia di ranah nasional dan internasional.
Kebijakan ini berhasil menekan inflasi dari 650% di 1966 menjadi 120% di 1967 dan stabil di 1968 di angka 80%. Hal ini juga diikuti dengan implementasi Undang-Undang (UU) Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada tahun 1968 yang memberikan insentif kepada investor untuk berinvestasi di Indonesia. Implementasi tersebut berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 10% di 1968. Pada saat yang bersamaan, Indonesia mendapat injeksi uang dari International Monetary Fund (IMF), Amerika Serikat, dan Jepang.
Dalam kebijakan jangka panjang, Pemerintah mengeluarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang di mana REPELITA I dikeluarkan pada 1 April 1969 yang pada dasarnya fokus kepada industri agrikultur dan kebutuhan pokok dan infrastruktur untuk menaikkan taraf hidup rakyat Indonesia. Tingginya investasi dari luar negeri menjadi kontroversi serta menimbulkan konflik khususnya di kalangan mahasiswa. Titik tertingginya pada kunjungan Perdana Menteri Jepang, Kakuei Tanaka pada 1974 dan demonstrasi yang dikenal dengan sebutan Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari).
Oil-Boom Economics
Indonesia merupakan salah satu negara anggota Organisation of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), organisasi dimana negara-negara eksportir minyak berkumpul untuk membahas masalah perdagangan minyak dunia. Indonesia sendiri sudah menjadi bagian dari OPEC sejak 1962. Pada masa itu terjadi dua oil-boom pada 1970 an. Yang pertama terjadi pada tahun 1973/1974, ketika OPEC dan anggotanya memotong (embargo) ekspor minyak ke dunia yang menyebabkan harga minyak naik dan PDB Indonesia meningkat secara signifikan.
Oil-boom kedua terjadi pada tahun 1978/1979 disebabkan oleh Revolusi Iran. Revolusi ini mengakibatkan harga minyak dunia meningkat secara drastis meningkat dan membuat GDP Indonesia yang sebelumnya stagnan di angka 50 miliar USD pada tahun 1978-1979, meningkat ke angka lebih dari 70 miliar USD di tahun 1980. Sektor publik berkembang pesat dengan adanya fenomena tersebut. Alhasil, pendapatan pemerintah tidak lagi bergantung pada investasi asing dan kebijakan intervensi pemerintah juga meningkat cukup tajam.Â