Â
Model TAM merupakan model teoritis untuk menjelaskan penerimaan teknologi yang akan diimplementasikan di masyarakat. Model ini juga dikembangkan dengan tujuan menggambarkan adopsi, adaptasi, dan penerimaan teknologi (Calantone et al., 2006).Â
Ada dua variabel spesifik utama dalam TAM, yaitu persepsi kegunaan dan kemudahan penggunaan yang dirasakan; kedua variabel ini merupakan penentu utama penerimaan pengguna terhadap inovasi teknologi (Davis et al., 1989).Â
Sementara itu, TPB merupakan  pengembangan dari  TRA (Theory of Reason Action) yang  berurusan  dengan  perilaku  yang  berada  di  bawah  kendali  kemauan  (Ajzen, 1980). TPB memperluas dan memasukkan variabel kontrol perilaku persepsi, sikap, dan norma subjektif (Ajzen, 1985).
Penggunaan model kombinasi ini membantu melihat variabel kohesif kontrol perilaku masyarakat yang ada di TPB dalam melihat prediksi penerimaan teknologi di model TAM.Â
Berdasarkan studi yang dilakukan Universitas Indonesia pada tahun 2022, variabel kontrol perilaku persepsi menjadi variabel dengan pengaruh terbesar.Â
Reaksi perilaku masyarakat tergantung pada tingkat kendali yang mereka miliki. Pengimplementasiannya akan rendah jika elemen kontrol rendah, meskipun ada sikap dan norma subjektif yang disukai (Putra, I., & Heruwasto, 2022).Â
Dengan kata lain, jika seseorang memiliki kemampuan dan sumber daya untuk menggunakan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran digital, maka seseorang akan memiliki pengendalian yang lebih besar atas penggunaan sistem pembayaran QRIS sehingga minat untuk menggunakan layanan QRIS akan meningkat lebih tinggi (Ibid).
Pengendalian perilaku seseorang terhadap penggunaan transaksi digital QRIS juga dipengaruhi oleh dukungan pemerintah dalam mendorong transaksi nontunai.Â
Oleh karena itu, inovasi dan fasilitas infrastruktur yang tersedia bagi konsumen menjadi katalisator untuk mendukung implementasi sistem pembayaran digital QRIS.
Less Cash Society: Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah menilik lebih dalam apa itu standarisasi kode QR dan faktor adaptabilitasnya, standarisasi QR hanyalah satu langkah yang diambil Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dengan visinya dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Penyamarataan dan unifikasi sistem pembayaran ini bisa menggali lebih banyak kesempatan pertumbuhan.Â