Sejak tahun 1987, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok udang terpenting di dunia. Negara tropis dengan pesisir pantai yang begitu luas memudahkannya penggunaan budi daya tambak air payau.Â
Budi daya air payau ini berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, pendapatan dan penciptaan lapangan kerja, dan devisa pendapatan sebagai pendapatan alternatif bagi masyarakat pesisir juga.
Dalam tingkat individual, budi daya dan ternak udang menjadi pilihan profesi yang lebih menguntungkan dalam segi finansial dibandingkan dengan budi daya padi dan buruh untuk warga pesisir.Â
Kebanyakan komunitas tambak udang lokal menyatakan kepuasan atas pendapatan mereka saat ini dari tambak udang dibandingkan dengan status sosial-ekonomi sebelum tambak (Sunuram, 2021).Â
Udang juga memiliki permintaan yang tinggi--di dalam maupun di luar negeri (Putri, Affandi, dan Sayekti 2020). Dari situ, meningkatlah jumlah pelaku budi daya tambak udang dengan pesat.Â
Mirisnya, pergeseran profesi ini tidak diimbangi dengan pengetahuan dan kesiapan yang sama besarnya. Sebagian besar budi daya udang masih menggunakan sistem tradisional tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan pembibitan yang memadai.Â
Kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam budidaya dan pengolahan udang menyebabkan udang dari Indonesia memiliki kualitas rendah--dengan demikian, harga mereka rendah dan menjadi kurang kompetitif. Modernisasi tambak-tambak rakyat dengan sistem budi daya tradisional membutuhkan investasi yang besar.
Selain itu,udang olahan belum memberikan peran yang signifikan dalam ekspor udang Indonesia. Adanya keterbatasan dari kemampuan industri pengolahan udang untuk menciptakan inovasi baru yang bernilai tambah untuk ditingkatkan daya saing.Â
Mayoritas produk olahan yang ada hanya terbatas pada pasar dalam negeri dan tidak dapat diekspor. Ekspor udang Indonesia saat ini terdiri dari udang beku (80%) dan udang non-beku berupa udang segar dan udang kemasan (20%).Â
Ekspor dan Pengembangan
Menurut Gregory Mankiw, elastisitas permintaan adalah ukuran perubahan jumlah permintaan barang (jumlah barang akan dibeli oleh pembeli) terhadap perubahan harga barang itu.Â